Berita Aceh Timur

Solar Langka, Nelayan tak Bisa Melaut, Ini Harapan Pemilik Kapal kepada Pertamina dan Pemerintah

Sudah hampir sebulan terakhir ini kami sulit memperoleh BBM Solar bersubsidi sejak kenaikan harga Pertamax 1 April 2022 lalu.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Rahmatsah Putra, Pemilik Kapal KM Raver 

"Kami berharap kepada Menteri BUMN dan Direktur PT Pertamina agar mempermudah pembelian BBM solar untuk kapal-kapal nelayan. 

Tolong berikan aturan yang mudah dan teknis pembelian BBM Solar bagi kapal nelayan di SPBU, karena pihak SPBU saat ini juga tak berani jual ke pemasok BBM untuk nelayan karena dilarang beli pakai jeriken," ungkap Rahmatsah. 

Dulu, jelas Rahmatsah, pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, pernah memfasilitasi agar nelayan pemilik kapal mudah mendapatkan BBM Solar di SPBU. 

Caranya tinggal menunjukkan surat sebagai nelayan pemilik kapal, tapi kini sejak adanya kebijakan baru syarat tersebut tidak berlaku lagi.

Rahmatsah mengatakan ada 3 SPBU, yang dekat dengan Kuala Idi Cut, Kuala Idi, dan Kuala di Julok.

Karena itu, pihaknya berharap kepada ketiga SPBU ini memberikan kemudahan pembelian Solar kapal nelayan. 

Baca juga: Polda Aceh Amankan 44,5 Ton Solar Subsidi, Polres Langsa Tangkap Seorang Pelaku

"Jangan seperti saat ini kami kesulitan untuk mendapatkan BBM solar yang mana solar merupakan kebutuhan pokok bagi kami untuk berlayar," tukas Rahmatsah. 

Rahmatsah selaku nelayan pemilik kapal nelayan di Aceh Timur juga mengapresiasi pernyataan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang memperingatkan aparatur pemerintah atau pejabat negara agar tidak menyelewengkan program kesejahteraan para nelayan.

"Saya ingatkan kepada aparatur pemerintah termasuk pejabat yang terkait untuk jangan main-main dengan hajat hidup nelayan, khususnya pada aturan dan program kesejahteraan bagi saudara-saudara kita ini," kata Firli melalui keterangan resminya di Jakarta, saat memperingati Hari Nelayan Nasional Rabu (6/4/2022).

Saat itu, Firli juga menganggap nelayan Indonesia, khususnya nelayan tradisional yang kerap melaut di samudera lepas hingga perbatasan negara, layak disebut sebagai pahlawan ekonomi devisa samudera, meski belum ada tanda jasa resmi sebagai bentuk penghargaan kepada mereka.

“Kita sambut baik pernyataan yang disampaikan oleh ketua KPK dan kita juga menginginkan komitmen beliau benar-benar serius dengan apa yang sudah disampaikan pada Peringatan Hari Nelayan Nasional beberapa waktu lalu," ujar pemilik Kapal KM Raver ini. 

Dalam kesempatan tersebut, Rahmatsah juga berharap kepada Dinas Kelautan dan Perikanan menyosialisasikan serta memfasilitasi para nelayan mendapatan program – program untuk kesejahteraan nelayan, seperti Asuransi Nelayan, Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang mana program tersebut sudah dianggarkan oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan. (*)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved