Berita Banda Aceh

Tak Diizinkan Masuk Halaman Kantor Gubernur, Demonstran Tutup Jalan Satu Jalur Jalan T Nyak Arief

Para demonstran yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat melancarkan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI     
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Banda Aceh, Kompol Wahyudi, berbicara dengan demonstran sebelum diizinkan masuk ke Kompleks Kantor Gubernur Aceh, Rabu (20/4/2022) siang tadi, agar melaksanakan aksi unjuk rasa secara damai. 

Massa juga meminta Pemerintah Aceh untuk menghadirkan pabrik hilir CPO di Aceh dan meminta kepada Gubernur Aceh untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Pengunjuk rasa juga mendesak Gubernur Aceh untuk menuntaskan persoalan banjir di Aceh, transparansikan anggaran otonomi khusus dan pertanggungjawaban kepada masyarakat Aceh.

Tuntutan lainnya meminta Pemerintah Pusat mencabut PP Nomor 3 Tahun 2015 tentang kewenangan pemerintah yang bersifat nasional di Aceh karena melemahkan peingimplementasikan UUPA serta pengkhiatan terhadap MoU Helsinki, serta meminta kepada Presiden Joko Widodo melalui Gubernur Aceh untuk menolak kenaikan harga PPN. (mir)

Baca juga: Demonstran Gebrak Kantor Gubernur Aceh, Sempat Blokade Jalan & Picu Kemacetan Panjang, Ini Alasannya

Baca juga: 500 Polisi Pengaman Dikerahkan dalam Demo di Kantor Gubernur Aceh, Ini Penegasan Kabag Ops

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved