Berita Aceh Timur

Nelayan Sulit Melaut Karena tak Ada Solar

Sudah sebulan terakhir, ini kami sulit memperoleh solar bersubsidi sejak kenaikan harga Pertamax pada 1 April 2022 lalu

Editor: bakri
For Serambinews.com
Rahmatsah Putra, Pemilik Kapal KM Raver 

IDI- Selama sebulan terakhir, nelayan di Aceh Timur kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

Akibatnya, nelayan tak bisa melaut.

Hal itu disampaikan pemilik Kapal KM Raver, di Kuala Idi Cut, Aceh Timur, Rahmatsah Putra.

"Sudah sebulan terakhir, ini kami sulit memperoleh solar bersubsidi sejak kenaikan harga Pertamax pada 1 April 2022 lalu.

Padahal, yang naik harga pertamax, tapi nelayan malah sulit memperoleh BBM solar, efeknya nelayan tak bisa melaut sesuai target," ungkap Rahmatsah Putra kepada Serambi, Kamis (21/4/2022).

Selama ini, ungkap Rahmatsah, nelayan tradisional di Kuala Idi Cut, memperoleh solar dari pemasok yang ada di TPI.

Di mana pemasok tersebut mendapatkan BBM solar bersubsidi dari SPBU terdekat yang ada di Aceh Timur.

"Sekarang pemasok BBM solar untuk nelayan pun tidak berani lagi stok di gudang mereka karena takut dianggap penimbunan ilegal.

Kalau dulu pemasok BBM untuk nelayan masih bisa ambil di SPBU dan distok di gudangnya, tapi sekarang mereka tidak berani lagi, selain itu ada kebijakan baru tak boleh beli solar pakai jerigen," ungkap Rahmatsah.

Baca juga: Nelayan Keluhkan Harga Lobster di Simeulue Turun Drastis, Ditengah Harga Bahan Pokok Melambung

Baca juga: Solar Langka, Nelayan tak Bisa Melaut, Ini Harapan Pemilik Kapal kepada Pertamina dan Pemerintah

Karena sulit memperoleh solar, ungkap Rahmatsah, untuk mengumpulkan 1,5 ton solar agar kapalnya berukuran 15 GT bisa berlayar selama 6-10 hari, maka harus menunggu empat hari baru terkumpul 1,5 ton BBM solar untuk sekali berlayar.

Kondisi serupa juga dialami oleh pemilik kapal lainnya.

"Kami berharap kepada Menteri BUMN dan Direktur PT Pertamina agar mempermudah pembelian BBM solar untuk kapal nelayan.

Tolong berikan aturan yang mudah dan teknis pembelian solar bagi kapal nelayan di SPBU.

Karena, pihak SPBU saat ini juga tak berani jual ke pemasok BBM untuk nelayan karena dilarang beli pakai jerigen," ungkap Rahmatsah.

Dulu, jelas Rahmatsah, pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, pernah memfasilitasi agar nelayan pemilik kapal mudah mendapatkan BBM solar di SPBU dengan menunjukkan surat sebagai nelayan pemilik kapal, tapi kini sejak adanya kebijakan baru syarat tersebut tidak berlaku lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved