Minggu, 26 April 2026

Berita Aceh Tengah

Warga Lima Desa Datangi Kantor DPRK Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek PLTA Peusangan

Kedatangan mereka ke gedung dewan itu guna menuntut hak atas tanah milik warga setempat yang digunakan untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik

Editor: bakri
SERAMBINEWS/ROMADANI
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan ganti rugi lahan PLTA Peusangan, Kamis (21/4/2022). 

TAKENGON - Puluhan masyarakat dari Kecamatan Silih Nara mendatangi Gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis (21/4/2022).

Kedatangan mereka ke gedung dewan itu guna menuntut hak atas tanah milik warga setempat yang digunakan untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan.

Puluhan warga itu berasa; dari lima kampung di Kecamatan Silih Nara.

Diantaranya, Kampung Sanehen, Wih Sagi Indah, Lenga, dan Wih Ni Bakong.

Warga langsung menduduki Aula Sidang Gedung DPRK setempat.

Di lokasi itu juga sudah hadir sejumlah anggota DPRK, manajemen PLTA dan dinas terkait dari pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan, membuka rapat diskusi antara masyarakat dan pihak PLTA Peusangan.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, permasalahan utama yakni terkait selisih atau kesalahan ukur dan pembayaran yang terjadi pada tahun 1998-2000.

"Saya dengar keluhan masyarakat, pihak PLN dan Tim Verifikasi dan Validasi, ini kan selisih, artinya kita selesaikan dan cari solusi yang baik," ujar Edi.

Baca juga: Warga Datangi DPRK Aceh Tengah, Tuntut Ganti rugi Lahan Proyek PLTA Peusangan

Baca juga: Dinas Pertanahan Aceh Tengah Sudah Ajukan Rekomendasi Terkait Ganti Rugi PLTA Peusangan

Ketua Tim Verifikasi dan Validasi juga menjabat sebagai Plt Dinas Pertanahan Aceh Tengah, Erwin Pratama mengatakan, dokumen pengukuran dan pembayaran tanah tahun 1998-2000 baru ia temukan tahun 2022.

"Saya baru dapatkan dokumennya tahun ini, terjadi perselisihan antara tahun 1998 dan sekarang," katanya.

Dia juga mengatakan, sudah melakukan pengukuran kembali ke lapangan dengan menyesuaikan dokumen lama.

Namun, ia menemukan adanya selisih dan keluhan masyarakat setempat.

"Selisih dan keluhan masyarakat sudah kita rekomendasikan ke pihak PLN," jelasnya.

Manager Unit Pelaksana Proyek PLTA Peusangan, Nanda Dani Andriyanto kepada Serambi mengatakan, dokumen dari Tim Verifikasi dan Validasi sudah ia terima.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved