Bincang Serambi Ramadhan
Berjunub Tak Batalkan Puasa
Apabila melakukan hubungan suami istri atau kaum pria mengalami mimpi basah pada malam hari dan tidak mandi wajib, maka puasanya tetap sah
MENJALANKAN suatu ibadah hendaknya seseorang harus dalam keadaan suci.
Namun ada ibadah yang tidak disyaratkan dalam keadaan bersuci, misalnya puasa.
Memang dalam menjalankan puasa Ramadhan berbagai hal dapat terjadi, termasuk berjunub.
"Puasa boleh (sah) kita dalam keadaan berjunub (pada siang hari) sementara kita belum melakukan mandi," kata Tgk Salman MSh, Pimpinan Dayah Raudhatul Qur’an Al-Aziziyah Lampeuneurut, Aceh Besar, mengawali program Bincang Serambi Ramadhan, Jumat (22/4/2022).
Program yang memangkat tema "Kafarat Bolehkah Puasa Bagi Orang yang Masih Berjunub?” ini dipandu Jurnalis Firdha Ustin, yang disiarkan di Youtube Serambi On TV dan Facebook Serambinews.com.
Program khusus kerja sama Serambi Indonesia dengan Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh ini hadir setiap hari pukul 16.30 WIB selama bulan Ramadhan.
Tgk Salman mengatakan, Islam telah menempatkan persoalan puasa menjadi suatu kewajiban meskipun orang tersebut tidak dalam keadaan bersuci.
Kendati demikian, seseorang yang masih dalam keadaan berjunub untuk menyegerakan mandi wajib atau berwudhu.
"Bersuci ini penting sekali terutama pada hal-hal yang disyaratkan untuk bersuci," terangnya.
Baca juga: Tgk Mustafa Husen Woyla Jelaskan Makna Keihklasan dan Keridhaan dalam Bincang Serambi Ramadhan
Baca juga: Ketua ISAD Aceh Jelaskan Makna Keihklasan dan Keridhaan dalam Bincang Serambi Ramadhan
Tgk Salman menyebut, terkait persoalan puasa Ramadhan dengan ibadah shalat wajib adalah dua sisi yang berbeda.
Ia mengatakan, apabila melakukan hubungan suami istri atau kaum pria mengalami mimpi basah pada malam hari dan tidak mandi wajib, maka puasanya tetap sah.
"Tetapi yang menjadi masalahnya adalah shalat kita.
Karena kita tidak boleh shalat.
Sehingga kita tetap berdosa karena tidak shalat," jelas Tgk Salman.
Terkait waktu yang tepat mandi wajib, Pimpinan Dayah Raudhatul Qur’an Al-Aziziyah itu mengatakan bahwa tidak ada ketentuan waktu khusus.
"Tergantung pada orangnya.
apakah dia mau mandi sebelum imsak atau sudah masuk waktu berpuasa.
Itu terserah pada orang tersebut," jelasnya.
Tetapi kalau untuk berhati-hati, ada baiknya dilakukan sebelum imsak tiba.
Namun apabila dilakukan setelah masuk waktu berpuasa, Tgk Salman meminta kehati-hatian agar air mandi tersebut tidak masuk ke dalam rongga terbuka yang dapat membatalkan puasa.
Ada beberapa sebab yang mengharuskan seseroang melakukan mandi wajib, diantaranya adalah melakukan hubungan suami istri, mimpi basah, dan haid. (ar)
Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Inilah Sejarah Tarawih dan Pengamalannya di Berbagai Belahan Dunia
Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Kapan Waktu yang Tepat Menyikat Gigi Saat Berpuasa? Ini Kata Tgk Ismail
