Jumat, 1 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Investasi Jangan Hanya Jargon, Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh Permudah Izin

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma, meminta Pemerintah Aceh untuk menggenjot daya tawar investasi di Aceh

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma berkunjung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Jumat (22/4/2022) 

BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma, meminta Pemerintah Aceh untuk menggenjot daya tawar investasi di Aceh.

Ia mengingatkan, investasi yang selama ini kerap dikampanyekan Pemerintah Aceh tidak hanya menjadi jargon pemerintah, sementara capaiannya masih jauh dari harapan.

Hal itu disampaikan Haji Uma setelah melakukan pertemuan dengan pejabat utama di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Jumat (22/4/2022).

"Sama-sama kita wujudkan untuk percepatan investasi di Aceh, lakukan percepatan.

Jangan hanya jadi jargon saja, seperti KEK Arun dan banyak lainnya," kata Haji Uma dalam wawancaranya.

Ini menjadi penting bagi Pemerintah Aceh, karena mengingat limit dana otsus yang berkurang dan tidak lama lagi dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Saat dana otsus itu sudah tidak ada, kata Haji Uma, satu-satunya cara untuk meningkatkan PAD Aceh dan menumbuhkan ekonomi hanya dengan cara investasi.

Terlebih, investasi juga akan sangat berdampak pada kebutuhan tenaga kerja.

"Tadi disebutkan realisasi invetasi Aceh tahun sebelumnya Rp 9 triliun.

Baca juga: Selama Maret 2022, Berikut Daftar Investasi Ilegal Ditutup OJK, Jangan Tertipu Robot Trading

Baca juga: Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh, Investasi Jangan Hanya Jargon

Nah kalau nanti dana otsus sudah tidak ada, dengan angka segitu dan menyerap tenaga kerja hanya 14 ribu, kan masih sangat kurang.

Apalagi kita selalu disematkan provinis termiskin se-Sumatera," kata Haji Uma.

Oleh karena itu, kedatangannya kemarin ke DPMPTSP guna melakukan evaluasi dan pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Haji Uma ingin menginput apa sebenarnya persoalan-persoalan yang dihadapi Pemerintah Aceh dalam merealisasi rencana investasi selama ini.

"Kita ingin melihat sinergitas pemerintah dalam mengupayakan kemudahan izin, tentang masuknya arus investasi, bagaimana legowonya pemerintah daerah, baik tingkat layanan dan regulasi di daerah, sehingga minat investor terpacu untuk berinvestasi di Aceh," ujarnya.

Komedian Film Eumpang Breuh itu mengingatkan, Pemerintah Aceh tidak boleh ego sektoral dalam mempercepat investasi di Aceh.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved