Berita Nagan Raya
Kemenag Nagan Raya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2022, Dapat Ditunaikan dengan Dua Cara
Samhudi mengatakan zakat fitrah dapat ditunaikan dengan 2 cara, yaitu zakat fitrah dengan beras dan zakat fitrah dengan uang.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaatu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."
Adapun syarat-syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah, yaitu:
1. Beragama Islam
2. Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan, pada hari raya dan malamnya.
3. Masih hidup sebelum terbenam matahari hari penghabisan bulan Ramadhan atau menemui dua waktu di antara bulan Ramadan dan Syawal, walaupun hanya sesaat. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)