Minggu, 3 Mei 2026

Berita Banda Aceh

MaTA Buka Posko Pengaduan Korban Pungli Rumah Duafa

"Kita meminta masyarakat berani melapor kasus pungli dan kami akan merahasiakan identitas pelapor," kata Alfian kepada Serambinews.com, Sabtu...

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Koordinator MaTA, Alfian. 

"Kita meminta masyarakat berani melapor kasus pungli dan kami akan merahasiakan identitas pelapor," kata Alfian kepada Serambinews.com, Sabtu (23/4/2022).

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka posko pengaduan, bagi penerima rumah duafa yang menjadi korban pungli.

"Kita meminta masyarakat berani melapor kasus pungli dan kami akan merahasiakan identitas pelapor," kata Alfian kepada Serambinews.com, Sabtu (23/4/2022).

Pernyataan itu disampaikan Alfian, menyikapi informasi adanya praktik pungli oleh oknum tertentu terhadap penerima rumah bantuan di Aceh.

Menurut Alfian, pungli itu merupakan kejahatan korupsi yang tidak mungkin dibiarkan terus terjadi terhadap warga miskin yang rumahnya saja harus mendapatkan bantuan.

"Pemilik rumah itu statusnya duafa, kok tega mareka jajah lagi. Jadi yang kita lawan hari ini para 'raja tega' mencari untung di atas penderitaan orang lain," ungkap Alfian.

MaTA juga meminta Pemerintah Aceh, agar serius merespon terhadap adanya potensi pungli terhadap penerima rumah duafa.

Baca juga: Penerima Rumah Duafa Dipalak Oknum, GeRAK: Perilaku Pungli Tindakan Bejat

"Pemerintah Aceh menyatakan dengan statement saja tidak cukup, akan tetapi wajib bertanggung jawab. Apa lagi pembagunan rumah duafa menjadi andalan program gubernur saat ini," katanya.

Pengutipan atau pungli terhadap penerima rumah duafa, kata Alfian, adalah kejahatan yang terorganisir yang harus dihentikan segera.

Alfian mengaku, tidak yakin aparat penegak hukum (APH) di Aceh tidak mengetahui perbuatan pidana korupsi tersebut.

"Sudah lama modus ini terjadi dan anehnya semua menonton, ke mana polisi dan kejasaan di Aceh," tegas Alfian sambil bertanya.(*)

Baca juga: Warga Miskin Penerima Rumah Duafa Dipungli, Jubir Pemerintah Aceh: Itu Pidana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved