Rumah Duafa
Warga Miskin Penerima Rumah Duafa Dipungli, Jubir Pemerintah Aceh: Itu Pidana
Bagi calon penerima yang sudah memberi uang kepada oknum tersebut dapat meminta kembali karena itu penipuan.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
"Tetapi jika setelah mengusul kemudian nama calon penerima rumah bantuan keluar namanya, lalu pengusul tadi memeras orang miskin, itu tindakan zalim yang melanggar syariat dan hukum negara. Apalagi ini bulan Ramadhan," ungkap MTA.
"Mungkin dengan uang puluhan juta yang dikutip, bisa digunakan oleh orang duafa untuk mengembangkan rumahnya dan bisa untuk modal usaha lain yang bisa dikembangkan untuk menunjang kehidupannya ke depan," tambah dia.
MTA mengajak semua pihak di Aceh untuk sama-sama mengontrol proses pembangunan rumah duafa. "Dan kepada calon penerima, kalau ada pihak yang meminta kutipan jangan berikan karena itu penipuan dan pemerasan," demikian MTA.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/juru-bicara-pemerintah-aceh-muhammad-mta.jpg)