TV Digital

6 Hari Menuju Penghentian Siaran TV Analog di Aceh, Ayo Segera Pindah ke TV Digital! Begini Caranya

Adapun daerah Aceh yang akan dihentikan siaran TV Analog yakni Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Bire

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
siarandigital
Foto Ilustrasi - 6 hari menuju penghentian siaran TV Analog di Aceh, ayo segera pindah ke TV Digital! begini caranya. 

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru atau mengganti antena tv.

Namun, untuk perangkat televisi yang telah mendukung teknologi DVB-T2 tak perlu menambahkan STB.

Berikut panduan untuk beralih dari siaran TV Analog ke TV Digital.

1. Pakai STB

Untuk menikmati siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antena tv atau membeli TV baru.

Pasalnya, TV biasa atau TV tabung yang ada di rumah dapat menayangkan siaran TV Digital.

Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.

DBV-T2 ini bisa didapatkan dengan membelinya di e-commerce dan bisa juga bisa mendatangi toko elektronik langganan.

Pastikan DVB-T2 yang hendak dibeli telah tersertifikasi Kominfo.

Baca juga: Dari TVRI Sport HD hingga O’Chanel TV, Ini Daftar 23 Siaran TV Digital di Aceh, Gratis Ditonton!

2. Tanpa STB

Cara lain menikmati siaran TV Digital adalah dengan mengetahui TV di rumah sudah mendukung teknologi DVB-T2 atau tidak.

Ada empat cara yang bisa dilakukan untuk mengecek TV di rumah sudah digital atau tidak, yaitu:

  • mengecek kode stiker di belakang TV apakah telah berlabel TV Digital atau belum.
  • mendatangi toko tempat membeli TV untuk menanyakan spesifikasi TV apakah sudah digital atau belum.
  • pengecekan secara manual dengan melakukan pencarian siaran.
  • melakukan pengecekan spesifikasi TV melalui situs resmi pembuat tv tersebut atau melalui laman kominfo.

Jika ingin melakukan pengecekan melalui laman kominfo, berikut langkah-langkahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved