Ayah Rudapaksa Putri Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Korban Diancam Dibunuh Agar Tak Cerita
Seorang ayah di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan tega merudapaksa anak kandungnya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan tega merudapaksa anak kandungnya.
Akibat perbuatan bejatnya itu, korban kini hamil enam bulan.
Pelaku menyelinap masuk ke kamar korban saat istrinya sedang tidur.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban.
Kasus ini terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang ibu.
Seorang ayah di Prabumulih He (35) warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih memperkosa anak kandungnya sendiri inisial R (14) hingga korban hamil enam bulan.
Anak kandung korban inisial RA (14) sendiri saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, perbuatan bejat yang dilakukan Herman Sunata itu sudah tiga kali.
Terakhir pemerkosaan itu dilakukan Herman pada Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya.
Herman melakukan aksi dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggerayangi tubuh anaknya lalu melakukan aksi pemerkosaan.

Baca juga: Abua Bejat, Rudapaksa Keponakan Usia 13 Tahun Saat Puasa, Pelaku Kabur Akhirnya Ditangkap
Baca juga: Istri Tolak Berhubungan, Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Beraksi Sejak Korban SD hingga Lulus SMA
Aksi bejat buruh bangunan tersebut terbongkar karena sang anak bercerita kepada ibunya inisial M (36).
Mengetahui itu, M langsung melaporkan perbuatan sang suami ke SPKT Polres Prabumulih.
Mendapat laporan itu, Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Mansyur SH langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
Tak membuang waktu, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan meringkus ayah biadab tersebut tanpa perlawanan lalu digelandang ke Mapolres Prabumulih.