Curhat PSK Sedang Hamil 7 Bulan Tetap Layani Pelanggan: 'Kalau Ga Kerja, Anak Saya Makan Apa?'
Saat bertugas, Satpol PP menemukan dua wanita Pekerja Seks Komersial ( PSK) yang masih aktif melayani tamunya.
SERAMBINEWS.COM - Satpol PP dibuat bingung dengan peristiwa yang terjadi, Rabu (20/4/2022) malam.
Saat bertugas, Satpol PP menemukan dua wanita Pekerja Seks Komersial ( PSK) yang masih aktif melayani tamunya.
Peristiwa itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam razia yang digelar, Satpol PP Kota Semarang menjaring 12 PSK.
Dua di antaranya sedang dalam kondisi hamil.
Mereka terjaring di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.
Bahkan salah seorang PSK mengaku terpaksa bekerja melayani pria hidung belang meski tengah hamil 7 bulan.
Dia beralasan karena kondisi ekonomi.
Sebab, suaminya juga sedang tidak bekerja hingga memutuskan menjual diri.
Selain itu, dia juga haru menafkahi anaknya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Di samping itu, adanya laporan dari masyarakat yang mana di bulan puasa ini masih ada PSK berkeliaran.
Dia ingin Kota Semarang yang sudah nyaman ini tidak dikotori oleh mereka yang menjajakan diri di jalanan.
"Bulan kemarin kami dapat 20 langsung. Hari ini 12 orang."
"Dua orang kebetulan hamil sehingga tadi segera balik ke mako supaya tidak berisiko tinggi," terang Fajar.
Baca juga: Orangtua Kecarian Sebab Tak Pulang, 2 Gadis Belia Ini Tau-Tau Sudah Jadi PSK, Awalnya ke Pasar Malam
Baca juga: Nenek 64 Tahun Nekat Jadi PSK, Patok Tarif Rp 30 Ribu, Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari