Kesal karena Sering Dimarahi Orang Tua, Pemuda Ini Pukul Ayah Kandungnya

Karena luka-luka lebam yang dideritanya cukup parah akhirnya oleh keluarganya korban langsung dibawa ke rumah sakit Bunda Prabumulih untuk dirawat.

Editor: Imran Thayib
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Penganiayaan. 

SERAMBINEWS.COM, MUARA ENIM - JS (17) warga Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim diamankan Polisi karena menganiaya ayah kandungnya hingga babak belur.

Kronologi kejadian, korban WJ (71) sedang duduk santai dekat pintu depan rumahnya, Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 21.30.

Kemudian datang pelaku dan menendang-nendang dinding teras rumah secara berulang kali.

Karena berisik, lalu korban menegur dengan nada keras dan sedikit marah.

Lalu, sang ayah sembari mendekati pelaku dan menampar pipi pelaku sebanyak satu kali dengan tangan kanannya.

Melihat hal tersebut, pelaku bukannya berhenti.

Baca juga: Lima Perbuatan Dapat Menghilangkan Amalan Puasa, Simak Penjelasan Ketua STAI Tgk Chik Pante Kulu

Baca juga: Dituduh Mencuri Laptop Dan Tabung Gas, Pria Asal Deli Serdang Diringkus Polres Pidie

Baca juga: Kontrak Tak Diperpanjang Lagi, Kiper Asal Aceh Miswar Saputra Tinggalkan PSS Sleman

Baca juga: Kenangan Eks Kapten Samsul Bahri Bersama Persiraja, Kemarahan Wahyudi dan Sanksi Tarmizi Rasyid

Sebaliknya, JS  tidak terima dan marah dengan memberikan perlawanan.

Dia  memukul wajah ayahnya menggunakan tangan kanan secara berulang kali sehingga korban terjatuh.

Meski sudah terjatuh, pelaku bukannya berhenti atau kasihan terhadap ayahnya.

Tetapi, dia malah menendangkan kakinya ke wajah korban berulang-ulang kali serta menjambak rambut korban.

Bahkan, pelaku membenturkan kepala ayahnya ke dinding rumah.

Namun beruntung ketika kejadian tersebut ada warga yang melihat dan langsung melerainya.

Karena luka-luka lebam yang dideritanya cukup parah akhirnya oleh keluarganya korban langsung dibawa ke rumah sakit Bunda Prabumulih untuk dirawat.

Dan sebagian lagi melaporkan kejadian tersebut Sabtu (23/4/2022) ke Polsek Rambang Lubai.

Usai menerima laporan, Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian penganiayaan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved