Kronologi 3 Anak Perempuan di Medan Gasak Uang Rp 40 Juta di Toko Kelontong, Begini Nasib Pelaku

Kedua pelaku awalnya berpura-pura belanja telur dan rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
3 remaja perempuan di bawah umur hampir menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya mencuri di toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/2022) sore ketahuan 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN -  Pemilik toko kelontong yang uangnya dicuri 3 anak dibawah umur, P Pardosi Simbolon (60) mengungkap bagaimana aksi ketiga anak tersebut menggasak uang dan handphonenya.

Diungkapkannya, saat itu pelaku berbagi peran.

Dua mendatangi istrinya yang menjaga toko, sementara satu orang tetap berada di atas sepeda motor sekitar 20 meter dari lokasi atau di Jalan Dwikora 3, 7 E, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.


Kedua pelaku awalnya berpura-pura belanja telur dan rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Lantaran tak memiliki kembalian, sang istri pun masuk ke kamar guna mencari uang kembalian.

Sekembalinya istrinya salah satu pelaku langsung berpura-pura menumpang toilet sementara satunya lagi mengajaknya terus berbicara.

Disinilah pelaku menggasak uang pemilik toko kelontong kurang lebih sebesar Rp 40 juta dan 3 telepon genggam.

"Yang satu permisi ke kamar mandi ke belakang. Habis itu ditengok juga rupanya yang masuk itu sudah main mata sama yang di depan sambil cerita pendek melihat ke belakang jadi ambil tas itu lalu pergilah mereka," kata P Pardosi Simbolon, Sabtu (23/4/2022).

Tak lama kemudian anak lelaki mereka menyadari ada yang tak beres dan mencoba melihat ke kamar. Ternyata didapati uang dan handphone mereka hilang.

 
Kemudian dia pun langsung mengayuh sepeda dan mencari ketiga pencuri dibawah umur tersebut.

Mereka didapat sekitar 2 kilometer dari lokasi saat tengah membagi-bagikan uang hasil curian.

"Itu anak saya yang paling besar yang menangkapnya naik sepeda setelah itu dia suruh kemari lah."

Saat ditangkap, ketiga anak sekitar berusia 12 tahun itu merasa tak bersalah.

Mereka terlihat santai tanpa dosa.

Sekitar satu jam kemudian korban lain pun berdatangan dan mengaku barangnya dicuri juga.

Setelah warga berkumpul dan menghubungi polisi barulah ke tiga maling itu dibawa ke Polsek Patumbak.

Namun korban enggan membuat laporan.

Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Polsek Patumbak.

Meski demikian, korban menyesalkan Polsek Patumbak yang kurang peka terhadap keresahan masyarakat.

Menurut warga mereka spesialisasi mencuri di rumah-rumah dengan modus serupa.

Mereka memanfaatkan sebagai anak wanita dibawah umur yang tak bakal digebuki kalau ketangkap.

Pardosi menduga tiga anak ini memiliki bos yang memerintah mereka mencuri.

"Menurut saya Karena banyak orang melapor kehilangan barang awalnya pihak kepolisian supaya tetap dia selidiki bagaimanapun pasti ada ada bosnya diatas nggak mungkin dia berani karena di bawah umur."

Sementara itu, Polsek Patumbak melepaskan begitu saja 3 anak perempuan dibawah umur yang diduga mencuri uang sebesar Rp 40 juta tersebut.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir beralasan mereka tak bisa dipidanakan.

"Korban gak ada buat LP, itu anak umur 11 tahun. Kalau 12 tahun ke bawah gak bisa dibuat ke pidana dikembalikan ke keluarganya," ucapnya.

Baca juga: Parah! Siswa di Banda Aceh Curi Sepmor Gurunya, Pelaku Ditangkap di Kompleks Stadion Harapan Bangsa

Baca juga: Jelang Sahur, Dua Pria Curi Tiang Lampu dan Penutup Parit di Kualasimpang

POLRESTABES Medan Tetapkan Restoratif Justice

 

Polrestabes Medan terapkan langkah Restorative Justice kepada tiga anak perempuan yang diduga mencuri uang warga Kecamatan Medan Amplas sekitar Rp 40 jutaan.

Hal itu disampaikan oleh PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit PPA AKP Madianta Ginting.

"Jadi untuk perkara tersebut dilakukan langkah Restorative Justice. Karena ketiga pelaku itu masih anak - anak," katanya, Minggu (24/4/2022).


Dijelaskan, pihaknya telah memanggil pihak orang tua dari masing - masing anak agar memberikan nasehat.

Selain itu juga pihaknya memanggil pihak korban yang tas berisi uang Rp 40 jutaan sempat dicuri ketiga anak tersebut.

Didapati, korban akhirnya memaafkan ketiga anak itu dah tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

Walhasil, pihaknya pun menghimbau kepada kedua belah pihak dan warga pada umumnya agar tetap membimbing anak - anak.

Tentu, agar tidak bertindak ke arah yang menyimpang, bahkan sampai meresahkan masyarakat sekitar.

"Ya orangtua pelaku tadi sudah berjanji juga untuk membimbing anaknya agar tidak lagi melakukan hal serupa," tutupnya.

 
Sebelumnya dikabarkan korban pencurian di rumah sekaligus toko kelontong di Jalan Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas meminta Polsek Patumbak mengusut kasus pencurian yang dilakukan anak perempuan di bawah umur.

Hal itu diungkapkan oleh korban, P Pardosi Simbolon, yang uangnya digasak bocah sekitar 11-12 tahun kemarin.

Pardosi menyebut pihaknya sengaja tak melaporkan ke tiganya ke polisi lantaran uang sebesar Rp 40 juta dan 3 handphone yang dicuri telah kembali.

Meski demikian, Pardosi dan keluarganya meminta supaya Polsek Patumbak mengusut dugaan adanya sindikat maling yang memanfaatkan anak perempuan di bawah umur.

Menurutnya, 3 maling itu seperti dimobilisasi dan memiliki bos.

Selain itu, pemanfaatan anak-anak juga sengaja dilakukan agar meminimalisir diamuk massa apabila ketahuan seperti yang dia alami.

"Maunya kepolisian supaya tetap selidiki meski kami gak melapor. Bagaimanapun pasti ada bosnya di atas nggak mungkin dia berani karena di bawah umur," kata P Pardosi Simbolon (60), saat ditemui di rumahnya di Jalan Dwikora, Kecamatan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (23/4/2022).

Saat tiga anak-anak itu tertangkap ternyata korban bukan hanya mereka.

Saat itu ada seorang tetangga yang mengaku baru kehilangan handphone dan dicuri oleh mereka.

Modusnya pun serupa. Mereka berpura-pura numpang kamar mandi lalu mencuri.

"Setelah 1 jam diviralkan banyak orang datang kemari. Pak ustad lagi di sini bilang katanya baru diambil hp-nya pada saat itu juga baru kemari,"ujarnya.

Dia pun berharap agar Polsek Patumbak mau bekerja agar mengungkap kasus ini yang kemungkinan ada bos yang memerintah mereka mencuri.

Selain itu, pengusutan supaya tak ada korban lain

"Jadi kalau ketangkap kan merasa kasihan. Nah, nanti kalau misalnya dia berbuat di tempat lain dari orang tidak sampai hati memukul itulah modal dia," ucapnya.

 

Baca juga: Terungkap, Tissa Biani Pastikan Tetap Kerja Saat Lebaran, Keliling Promosi Film

Baca juga: Pelat Nomor Kendaraan Dicatat saat Isi BBM Jenis Solar dan Pertalite, Ini Alasannya

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Gayo Lues, Satu Rumah Hancur Satu Sepmor Hanyut

Tribun-Medan.com dengan judul PEMILIK Toko Kelontong Beberkan Kronologi 3 Anak Perempuan Gasak Uang Rp 40 Juta dan Hp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved