Berita Banda Aceh
Penerima Rumah Duafa Dipungli, DPRA Minta Diusut Agar Rakyat tidak Dirugikan
DPRA menanggapi kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tertentu terhadap warga miskin penerima rumah duafa
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menanggapi kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tertentu terhadap warga miskin penerima rumah duafa.
Plt Ketua DPRA, Safaruddin kepada Serambinews.com, Minggu (24/4/2022) mendukung agar dilakukan pengusutan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum apabila kasus itu benar-benar terjadi.
Sebelumnya, LSM Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pungli rumah duafa.
"Jika kasus tersebut benar terjadi, kita mengecamnya dan sungguh sangat disesalkan. Kita sangat mendukung pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan agar masyarakat tidak dirugikan," kata Safaruddin.
Dalam kesempatan ini, Safaruddin juga menegaskan bahwa dirinya dan anggota dewan lain serta tim di lapangan tidak melakukan aksi-aksi tidak terpuji tersebut.
Baca juga: Safaruddin Dibacok dan Ditombak di Aceh Timur, Korban Sempat Menangkis,Ayunan Parang Berakhir Tragis
Hal ini perlu disampaikan kepada publik, lanjut Safaruddin, agar tidak ada asumsi liar atau anggapan tidak mendasar perihal kasus tersebut terhadap lembaga legislatif.
"Saya pastikan tidak ada tim saya di daerah yang melakukan kutipan apapun kepada masyarakat penerima rumah duafa yang kita bantu. Bisa dicek," tegas Safaruddin.
Safaruddin menyakini anggota dewan lain juga memiliki semangat dan integritas yang sama dengan dirinya dalam membantu rakyat miskin untuk mendapatkan kelayakan hidup.
Apalagi pembangunan rumah duafa merupakan salah satu program periotas Pemerintah Aceh yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) dalam rangka mengentaskan angka kemiskinan di Aceh.
"Kalau pun ada yang melakukan pungli, saya pastikan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mengaku-ngaku dekat dengan anggota dewan," ucap politikus Plt Ketua DPRA ini.
Politikus Partai Gerindra ini berharap tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan sendiri dengan cara menodai program pembangunan rumah duafa bagi masyarakat miskin.
Baca juga: Kronologi 3 Anak Perempuan di Medan Gasak Uang Rp 40 Juta di Toko Kelontong, Begini Nasib Pelaku
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada kutipan apapun dan dalam bentuk apapun kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima rumah bantuan layak huni atau rumah duafa tersebut.
"Masyarakat kita sudah sangat susah hidupnya, terlebih dengan kondisi ekonomi saat ini. Kita bantu mereka untuk meringankan beban hidup mereka agar bisa hidup layak, buka sebaliknya," demikian Safaruddin.
Sebelumnya diberitakan, progres pembangunan rumah duafa tahun 2022 saat ini sudah berjalan 15 hingga 80 persen.