Berita Banda Aceh
YARA Buka Call Center, Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pihak yang Masih Pungli Penerima Rumah Duafa
YARA meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya jika ada oknum yang masih melakukan pungli rumah duafa.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
YARA meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya jika ada oknum yang masih melakukan pungli rumah duafa.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) juga mengecam tindakan oknum tertentu yang melakukan pungli terhadap penerima rumah duafa.
YARA meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya jika ada oknum yang masih melakukan pungli rumah duafa.
“Kami membuka layanan pengaduan masyarakat bahwa bagai siapa yang mengetahui adanya pungli terhadap penerima rumah duafa yang tidak tepat sasaran agar menginformasikan melalui nomor kontak Whatsapp Call Center YARA 0852-1613-5502,” kata Ketua YARA, Safaruddin SH, kepada Serambinews.com, Minggu (24/4/2022).
Safaruddin juga meminta Pemerintah Aceh melalui perangkatnya jangan pernah bosan menyampaikan secara luas kepada masyarakat bahwa pembangunan rumah duafa tidak dipungut iuran apapun.
Kemudian menyediakan kontak layanan pengaduan jika dimintai uang oleh oknum tertentu sebagai upah mereka dalam mengurus.
Baca juga: Warga Miskin Penerima Rumah Duafa Pungli, Polda Aceh Turun Tangan
“Kami juga meminta agar penerima rumah duafa diverifikasi kembali apakah orang yang mendapatkannya layak atau tidak.
Kami juga mendapat informasi bahwa orang yang mendapatkan jatah itu orang yang punya akses dan punya uang,” ungkap dia.
Oleh karena itu, sambungnya, perlu dilakukan verifikasi lagi oleh perangkat Pemerintah Aceh untuk menyelidiki informasi ini.
“Jangan nanti malah orang yang harus layak mendapatkan malah tidak dapat dan justru sebaliknya dengan permainan tertentu,” terang Safaruddin.
Sebelumnya diberitakan, progres pembangunan rumah duafa tahun 2022 saat ini sudah berjalan 15 hingga 80 persen.
Tahun ini, Pemerintah Aceh membangun 7.811 rumah duafa untuk warga miskin yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh.
Sayangnya, di tengah kabar gembira itu berembus kabar adanya praktik pungli oleh oknum tertentu terhadap penerima rumah bantuan.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambi, Jumat (22/4/2022) membenarkan informasi ini.
"Terkait masalah pungli, memang kami banyak dapat informasi ada kutipan oleh oknum tertentu kepada calon penerima, dengan bahasa mereka yang mengusulkan dan segala macam," kata MTA.
Jubir Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa semua nama calon penerima bantuan diperoleh Dinas Perkim Aceh berdasarkan data yang masuk dari berbagai sumber.
Bisa dari perangkat gampong, tokoh masyarakat, proposal yang diajukan warga miskin sendiri, dan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRA.
Data yang masuk kemudian diverifikasi oleh tim ke lapangan untuk memastikan apakah nama yang diusulkan tersebut layak atau tidak menerima bantuan rumah duafa. (*)