Berita Nagan Raya

3 PMKS di Nagan Raya Selama Ini tak Pernah Beli TBS Sawit Warga, Disbun Panggil Manajemen Perusahaan

"Cuma setelah kita tanyakan ke pihak PMKS tiga itu, alasan kapasitas olahan pabrik mereka kecil. Itu yang disampaikan kepada kami," kata Abdul Latif.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com
Kadis Perkebunan Nagan Raya, Abdul Latif. 

"Cuma setelah kita tanyakan ke pihak PMKS tiga itu, alasan kapasitas olahan pabrik mereka kecil. Itu yang disampaikan kepada kami," kata Abdul Latif.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kabupaten Nagan Raya kini memiliki 11 Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS).

Namun dari 11 PMKS itu, ternyata sebanyak 8 PMKS selama ini rutin membeli TBS masyarakat selain juga memiliki kebun sendiri.

Sayangnya, tiga PMKS lain selama operasional di Nagan Raya tidak membeli atau menampung TBS warga.

Tiga PMKS tersebut adalah PT Socfindo Kebun Seunagan, PT Socfindo Kebun Seumayam, dan PT Khalista Alam.

Tiga PMKS itu, selama ini mereka mengolah TBS kebun sendiri.

Sebanyak 8 PMKS yang selama ini rutin menampung TBS warga tersebut adalah PT Fajar Baiduri Brother, PT Ensem, PT SNRM, PT BSP, PT UND, PT KIM, dan PT SPS2

Kadis Perkebunan Nagan Raya, Abdul Latif dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (25/4/2022) menyatakan, sebenarnya tiga PMKS tersebut yakni, PT Socfindo Kebun Seunagan, PT Socfindo Kebun Seumayam, dan PT Khalista Alam juga harus membeli TBS dari masyarakat. 

Baca juga: Tiga Pabrik Minyak Kelapa Sawit tidak Pernah Beli TBS Sawit Warga, Begini Langkah Disbun Nagan Raya

"Cuma setelah kita tanyakan ke pihak PMKS tiga itu, alasan kapasitas olahan pabrik mereka kecil. Itu yang disampaikan kepada kami," kata Abdul Latif.

Dikatakan, ke depan mereka harus beli juga punya masyarkat, dan dinas sudah minta kepada perusahaan untuk peningkatan kapasitas pabrik. 

"Sehingga bisa ditampung punya masyarakat serta kehadiran perusahaan bisa dirasakan masyarakat," jelasnya.

Abdul Latif menyatakan, pihaknya juga kembali menyampaikan kepada tiga PMKS tersebut untuk ikut membeli TBS yang dijual kebun masyarakat, dalam membantu warga Nagan Raya. 

"Sudah kami panggil manajemen perusahaan. kedepan kami koordinasi kembali dengan dinas provinsi terkait sanksinya," kata Kadisbun Nagan Raya.(*)

Baca juga: Harga TBS Sawit Mulai Turun, Disbun Nagan Raya Lakukan Pengawasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved