Inilah NII, Organisasi Terlarang yang Ingin Lengserkan Pemerintahan Jokowi, Sudah Berdiri Sejak 1949

Negara Islam Indonesia (NII) kembali menjadi perhatian publik akhir-akhir ini.

Editor: Amirullah
indiatvnews.com
Ilustrasi terorisme 

Namun, rencananya tersebut gagal. Juni 1962, Kartosoewirjo berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Gunung Geber dekat Garut.

Ia pun mengeluarkan perintah kepada para pengikutnya untuk menyerah.

Akhirnya, pada Agustus 1962, pasukan DI di Jawa Barat yang beroperasi di Gunung Ciremai menarik mundur pasukannya.

Kartosoewirjo diadili oleh pengadilan militer dan dinyatakan bersalah atas pemberontakan dan percobaan pembunuhan Presiden Soekarno.

Ia dijatuhi hukuman mati dengan ditembak pada 5 September 1962.

Sempat Pecah Jadi Dua hingga Pindah ke Malaysia

 

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII)
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center dan Mantan Panglima NII saat menemui wartawan usai menjadi pembicara di Kongres Pancasila XI di UGM, Jumat (16/8/2019) (Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma)

Mantan Panglima NII yang telah kembali membela NKRI, Ken Setiawan, menceritakan bagaimana NII bertahan setelah kematian Kartosoewirjo.

Menurutnya, ketika Kartosuwiryo gagal melancarkan aksinya, organisasinya kemudian pecah menjadi dua.

Salah satunya dibawa oleh Abu Bakar Ba’asyir dengan niat untuk meneruskan nilai dari Kartosuwiryo.

Namun, mereka akhirnya diusir karena bentrok dengan aparat.

"Akhirnya, mereka pindah ke Malaysia, ketemulah dengan dr. Azhari dan Noordin M. Top. Dari sana mereka diajak ke Afghanistan, ketemu lagi dengan Osama Bin Laden."

"Melalui Osama Bin Laden inilah doktrin untuk memerangi kafir mulai muncul, yang kala itu konteksnya memerangi Amerika dan sekutunya," ujar Ken dalam diskusi bertema 'Deradikalisasi' di Multimedia UGM pada Sabtu (4/11/2019) lalu, dikutip dari laman resmi UGM.

Hingga kini, lanjut Ken, doktrin tersebut terus hidup di Indonesia dan penyebarannya juga masih terus berlangsung.

Kini Berusaha Melengserkan Pemerintahan Jokowi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved