Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Asal Indonesia Untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya
Kementerian Agama kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di UEA. Pendaftaran seleksi bakal dibuka mulai hari ini
"Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring," tambahnya.
Baca juga: Mencegah Diabetes, Usia 30 hingga 40 Tahun Disarankan Mulai Biasakan Cek Gula Darah
Baca juga: Berikut Tanda-tanda Orang Dapat Malam Lailatul Qadar, Ini Kiat-kiat Meraih Malam 1000 Bulan
Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:
1. Hafal Al-Quran 30 juz
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
5. Memahami hukum fikih
6. Memiliki suara yang fasih dan merdu
7. Tidak bergabung dalam partai politik
8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
9. Berakhlak mulia
10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
11. Usia minimal 25 tahun/sudah menikah
Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:
1. KTP