Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Asal Indonesia Untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya
Kementerian Agama kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di UEA. Pendaftaran seleksi bakal dibuka mulai hari ini
Editor:
Amirullah
AFP/File
Masjid Agung Sheikh Zayed di Dubai, Uni Emirat Arab dengan replika dibangun di Solo
2. KK
3. Ijazah terakhir
4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz
5. Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Tahun 2022 Kembali Cair, Ini 4 Cara Cek Daftar Penerima
Baca juga: Terungkap Kondisi Arya Saloka saat Tak Lagi Syuting dengan Amanda Manopo di Ikatan Cinta
Baca juga: Cantiknya, Berhijab Pasca Umrah, Catherine Wilson Diajak Taaruf oleh Warganet
Berita Terkait