Berita Aceh Tengah
LPG 3 Kg Sulit Didapat, Pemkab Aceh Tengah Diminta Cabut Izin Pangkalan ‘Nakal’
Untuk Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Shabela Abubakar sudah menerbitkan surat keputusan terkait HET LPG 3 kg lengkap mekanisme pengawasannya.
Penulis: Romadani | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Romadani | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Prihatin dengan beredarnya berita emak-emak di Takengon sulit mendapatkan gas LPG 3 Kg dalam beberapa pekan terkahir.
Hal tersebut ditanggapi Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin kepada Serambinews.com, Senin (25/4/2022) mengatakan sejak awal kenaikan harga LPG nonsubsidi sudah menyampaikan bahwa perlu pengawasan massif oleh pemda bersama unsur terkait di daerah.
"Sejak awal kita sudah mengingatkan bahwa disparitas harga yang cukup besar antara LPG subsidi dan nonsubsidi akan mendorong migrasi konsumen nonsubsidi ke subsidi. Ini harus dicegah dengan memperkuat pengawasan di lapangan" ujar Nahrawi.
Langkah antisipasi itu sebenarnya sudah dijalankan oleh pemerintah provinsi melalui dinas esdm yang terjun langsung ke lapangan dengan melibatkan aparat kepolisian.
Semestinya, kata Nahwmrawi aksi itu diikuti juga oleh kabupaten/kota, sehingga penyaluran LPG bersubsidi di setiap daerah dapat tetap terkendali dan tepat sasaran.
Menurut Nahrawi, untuk Kabupaten Aceh Tengah sebenarnya Bupati Shabela Abubakar sudah menerbitkan surat keputusan terkait HET LPG 3 kg lengkap mekanisme pengawasannya.
"Sudah ada SK bupati ada juga aturan tentang mekanisme pengawasan atas pelaksanaannya. Tapi apakah sudah dijalankan oleh dinas terkait dan para pihak yang ditugasi. Nah, itu yang kita pertanyakan di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan LPG 3 kg di Takengon ini," ujar Nahrawi.
Nahrawi juga mengingatkan para agen LPG 3 kg untuk memastikan pangkalan LPG di bawah keagenan masing-masing mematuhi semua ketentuan yang digariskan.
"Kita juga minta rekan-rekan agen betul-betul melakukan pengawasan dan memastikan bahwa pangkalan di bawah keagenannya itu tidak macam-macam. Tidak menjual di atas HET, tidak menjual kepada pengecer, dan hanya menyalurkan kepada yang berhak" papar Nahrawi.
Selanjutnya Nahrawi juga kembali mengingatkan para Agen LPG 3 kg untuk tidak tergoda melanggar ketentuan demi meraup keuntungan sesaat.
"Kepada rekan-rekan agen kami juga mengingatkan untuk tetap amanah menjaga kepercayaan yang diberikan pertamina di tengah situasi ini. Ingat ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan jika terbukti melakukan pelanggaran," ujar pria yang akrab disapa toke Awi.
Kemudian Nahrawi menunjukkan rincian sanksi yang akan dijatuhkan oleh Pertamina kepada agen LPG 3 kg yang terbukti nakal.
Selain sanksi untuk agen, Ketua Hiswana Migas Aceh meminta Pemerintah Daerah Aceh Tengah mencabut izin pendirian pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan. "Jika dalam proses pengawasan Pemda menemukan ada pangkalan yang nakal, cabut saja izin dari Pemdanya. Secara otomatis agen akan menghentikan supply LPG ke pangkalan tersebut," ungkap Nahrawi.
Sementara itu, Plt Dinas Perdagangan Aceh Tengah Marwandi Munthe mengatakan, sebelum Ramadhan sudah mengadakan rapat dengan sejumlah agen bersama pihak kepolisian. "Dalam rapat tersebut, pasokan yang masuk tetap jumlahnya tidak ada pengurangan," katanya kepada Serambinews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/salah-satu-pangkalan-lpg-di-aceh-tengah-foto-direkam-rabu-232022.jpg)