Berita Aceh Barat Daya

Pencuri Angkut 7 Kerbau Dengan Mobil, Innova dan Xenia Diamankan, 8 Orang Diringkus Polres Abdya

Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meringkus delapan pelaku spesialis pencurian hewan ternak antar kabupaten

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya memperlihatkan delapan pelaku delapan pelaku spesialis pencurian hewan ternak antar kabupaten dan hewan ternak yang berhasil diringkus, Senin (25/4/2022) di halaman belakang Mapolres Abdya. 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE -  Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meringkus delapan pelaku spesialis pencurian hewan ternak antar kabupaten. 

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rivandi Permana, mengatakan penangkapan spesialis pencurian hewan ternak antar kabupaten itu, berawal dari informasi warga Gampong Geulima Jaya Kecamatan Susoh, mencurigai adanya jual beli hewan ternak hasil curian. 

“Berdasarkan informasi itu, pada tanggal 20 April 2022 itu, sekira pukul 06:30 WIB, pihak Satreskrim melihat satu unit mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi BL 1332 TF masuk ke sebuah gudang milik Mayani.

Mobil itu ditumpangi oleh empat orang pelaku,” ujar Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rivandi Permana. 

Baca juga: Tiga Pencuri Kopi Lari Tinggalkan Mobil Xenia, Kini Sudah Diamankan Polisi, Begini Kejadiannya

Setelah itu, katanya, para pelaku turun dari mobil, dan menurunkan satu ekor sapi warna hitam di gudang peternakan milik Mayani.

Melihat hal itu, tim Satreskrim langsung melakukan pengerebekan terhadap empat orang pelaku, sehingga anggota kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

“Sedangkan satu orang lagi berinisial MD berhasil melarikan diri," katanya.

Tak sampai disitu, sebutnya, Satreskrim terus melakukan pengembangan.

Pihaknya mendapatkan informasi bahwa para pelaku sering menjual hewan ternak yang mereka curi dari berapa lokasi, seperti Abdya, Nagan Raya dan Aceh Barat dijual kepada pelaku RL. 

Baca juga: Bertambah Satu Lagi Harimau Kena Jeratan Babi di Aceh Timur, Total Harimau Mati Tiga Ekor

“Selanjutnya, tim kita langsung bergerak ke TKP kedua, yaitu d Gampong Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee.

Di sana, mereka melihat satu unit mobil Xenia warna silver yang masuk ke dalam perkarangan gudang perternakan milik pelaku RL,” terangnya. 

Saat itu juga, anggota Sat Reskrim Polres Abdya langsung melakukan pengerebekkan terhadap lima orang pelaku.

Dari lima orang ini, empat diantaranya pelaku pencurian.

Sedangkan satunya sebagai penadah yang telah sering membeli hewan ternak yang dihasilkan dari kejahatan itu. 

“Jadi, para pelaku dan barang bukti kini kita amankan di Malolres Abdya untuk pengusutan lebih lanjut," tegasnya. 

Baca juga: Menunggu Rekan Tak Kunjung Datang, Seorang Pencuri di Lampung Tengah Tertidur di Rumah Korban

Adapun identitas delapan pelaku tersebut, yakni HJ (50) warga Alue Tho, Kecamatan Seunagan, FS (39) warga Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue, dan SDR (44) warga Kuala Baro, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Kemudian, RB (30), DW (39) warga Gampong Pisang, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, HM (45) warga Keudeu Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan.

Semetara dua orang pelaku lainnya, yaitu AD (21) dan RL (57) warga Gampong Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pencuri Belasan Sepeda Motor, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit mob Minibus Innova warna hitam BL 1332 TF, satu  unit mobil Minibus Xenia warna Silver BL 1772 JM, dan tujuh ekor hewan ternak jenis kerbau.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat  pasal 363 ayat (1) point ke-1 dan ke-4 Jo 480 KUHPidana  dengan engan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

“Dalam penangkapan itu, satu orang pelaku berinisial DW terpaksa dilumpuhkan, dengan dilakukan pengambilan tindakan teukur oleh pihak Satreskrim Polres Abdya, karena melawan petugas,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Nekat Apeli Istri Orang, Pria 29 Tahun Babak Belur Dihajar hingga Masuk Rumah Sakit

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved