Breaking News

Bincang Serambi Ramadhan

Puasa Tetap Sah Meski Tak Shalat dan Zakat Fitrah, Simak Penjelasan Tgk Syahminan

Kendati tidak membatalkan puasa, meninggalkan shalat baik di bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan adalah suatu dosa besar dan sangat rugi baginya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBI/IST
Pengurus Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Dr Tgk H Syahminan Abdul Manaf SAg 

Puasa Tetap Sah Meski Tak Shalat dan Zakat Fitrah, Simak Penjelasan Tgk Syahminan

SERAMBINEWS.COM - Shalat, puasa, dan zakat adalah serangkaian dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim.

Pelaksanaan ibadah seperti berpuasa tetapi tidak melakukan shalat wajib maka puasanya tetap dianggap sah.

Hal itu, dikarenakan ibadah shalat adalah ibadah tersendiri dan ibadah puasa juga ibadah tersendiri.

"Maka kalau shalat lalu tidak puasa maka shalatnya tetap sah, begitu pula kalau puasa lalu tidak shalat maka tetap sah puasanya," kata pengurus Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Dr Tgk H Syahminan Abdul Manaf SAg.

Baca juga: Lima Perbuatan Dapat Menghilangkan Amalan Puasa, Simak Penjelasan Ketua STAI Tgk Chik Pante Kulu

Baca juga: Bagaimana Hukum Berpuasa dalam Keadaan Berjunub? Simak Penjelasan Tgk Salman dalam Serambi Ramadhan

Kendati tidak membatalkan puasa, meninggalkan shalat baik di bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan adalah suatu dosa besar dan sangat rugi baginya.

Karena, kata Tgk Syahminan, ibadah yang pertama diperiksa di akhirat kelak adalah ibadah shalat dari orang tersebut, kemudian disusul ibadah yang lain.

“Maka pahala puasa akan diperoleh jika shalatnya sudah diproses. Seharusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," katanya.

Dalam hadis riwayat Ibnu Majah, disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak.

Sementara dalam hadis lain juga dikatakan bahwa ‘pembeda antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat’ (HR Ibnu Majah).

Adapun Zakat fitrah merupakan ketentuan secara khusus bagi umat Nabi Muhammad SAW diwajibkan pada tahun kedua dari hijrahnya.

Baca juga: Waktu Mustajabah, Adab, dan Doa Pilihan Selama Ramadhan, Simak Penjelasan Tgk Edi Syuhada

Tgk Syahminan mengatakan, zakat fitrah menjadi ibadah penyempurna puasa Ramadhan.

“Dapat dipahami bahwa ibadah puasa di bulan Ramadan masih tergantung di langit, dan belum diterima oleh Allah SWT sampai (ia) mengeluarkan kewajiban zakat fitrah,” terangnya.

Zakat fitrah, menjadi penutup kekurangan puasa manusia dengan segala kecerobohan dan kesalahannya yang terkadang tidak disadari.

“Mereka tidak sadar bahwa dengan tindakan tersebut menjadikan hilang pahalanya. Padahal, puasa merupakan salah satu ibadah yang harus dipelihara baik-baik, menjaga diri dari hal-hal yang tidak berfaedah, dan menjauhi dari setiap sesuatu yang merusak pahala puasa karena semua itu bisa mengotori puasa dan akan memberikan dampak kurang sempurna terhadapnya,” ujar Tgk Syahminan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved