Berita Aceh Tengah
Pemkab Diminta Cabut Izin Pangkalan Nakal, Elpiji 3 Kg Langka di Aceh Tengah
Langkanya gas 3 kg di Aceh Tengah dalam beberapa pekan terakhir ini, menimbulkan keprihatinan bagi banyak kalangan
TAKENGON - Langkanya gas 3 kg di Aceh Tengah dalam beberapa pekan terakhir ini, menimbulkan keprihatinan bagi banyak kalangan, termasuk dari Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin.
Terkait hal itu, ia mengaku sudah sudah pernah menyarankan dilakukannya pengawasan secara masif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan unsur terkait di daerah sejak awal kenaikan elpiji nonsubsidi.
"Sejak awal saya sudah mengingatkan bahwa disparitas harga yang cukup besar antara elpiji subsidi dan nonsubsidi akan mendorong migrasi konsumen nonsubsidi ke subsidi.
Ini harus dicegah dengan memperkuat pengawasan di lapangan" ujar Nahrawi.
Langkah antisipasi itu sebenarnya sudah dijalankan oleh pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM yang terjun langsung ke lapangan dengan melibatkan aparat kepolisian.
Semestinya, kata Nahrawi, aksi itu diikuti juga oleh kabupaten/kota, sehingga penyaluran elpiji bersubsidi di setiap daerah dapat tetap terkendali dan tepat sasaran.
Menurut Nahrawi, untuk Aceh Tengah sebenarnya Bupati Shabela Abubakar sudah menerbitkan surat keputusan terkait HET elpiji 3 kg lengkap mekanisme pengawasannya.
"Sudah ada SK Bupati ada juga aturan tentang mekanisme pengawasan atas pelaksanaannya.
Tapi apakah sudah dijalankan oleh dinas terkait dan para pihak yang ditugasi.
Baca juga: Hiswana Migas Aceh Sambut Baik SK Bupati Aceh Besar, Terkait Penetapan HET Elpiji 3 Kg
Baca juga: Dirumorkan Harganya Akan Naik, Berikut Harga Pertalite, Solar, Elpiji 3 Kg & Tarif Listrik Saat Ini
Nah, itu yang kita pertanyakan di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan elpiji 3 kg di Takengon ini," ujarnya.
Dia juga mengingatkan para agen elpiji 3 kg untuk memastikan pangkalannya di bawah keagenan masing-masing mematuhi semua ketentuan yang digariskan.
"Kita juga minta rekan-rekan agen betul-betul melakukan pengawasan dan memastikan bahwa pangkalan di bawah keagenannya itu tidak macam-macam.
Tidak menjual di atas HET, tidak menjual kepada pengecer, dan hanya menyalurkan kepada yang berhak" papar Nahrawi.
Ketua Hiswana Migas Aceh itu juga mengingatkan para agen elpiji 3 kg untuk tidak tergoda melanggar ketentuan demi meraup keuntungan sesaat.
"Kepada rekan-rekan agen kami juga mengingatkan untuk tetap amanah menjaga kepercayaan yang diberikan Pertamina di tengah situasi ini.
Ingat ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan jika terbukti melakukan pelanggaran," ujar pria yang akrab disapa Toke Awi.
Nahrawi menunjukkan rincian sanksi yang akan dijatuhkan oleh Pertamina kepada agen elpiji 3 kg yang terbukti nakal.
Selain sanksi untuk agen, Ketua Hiswana Migas Aceh meminta Pemerintah Daerah Aceh Tengah mencabut izin pendirian pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan.
"Jika dalam proses pengawasan Pemda menemukan ada pangkalan yang nakal, cabut saja izin dari Pemdanya.
Secara otomatis agen akan menghentikan suplai elpiji ke pangkalan tersebut," ungkap Nahrawi.
Sementara itu, Plt Dinas Perdagangan Aceh Tengah Marwandi Munthe mengatakan, sebelum Ramadhan sudah mengadakan rapat dengan sejumlah agen bersama pihak kepolisian.
"Dalam rapat tersebut, pasokan yang masuk tetap jumlahnya tidak ada pengurangan," katanya.
Menurut Marwandi, ada dua kemungkinan penyebab elpiji 3 kg susah didapat.
Alasan pertama yakni, pada bulan Ramadhan banyak tumbuh pelaku usaha dimana-mana dan banyak memanfaatkan gas 3 kg.
Selanjutnya adalah berpindah pengguna dari gas nonsubsidi seperti 5,5 kg dan 12 kg menjadi 3 kg akibat kenaikan harga.
"Seperti banyaknya palaku usaha penjual takjil jadi mereka memanfaatkan ini, ditambah adanya kenaikan harga nonsubsi sehingga banyak pengguna pindah ke elpiji 3 kg," katanya.
Terkait pangkalan yang menjual tidak sesuai HET, Dinas Perdagangan menghimbau kepada masyarakat agar membuat laporan ke pihak kepolisian atau pihak pemerintah agar ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku "Ada harga Rp 35.000 tapi dibeli dari pengecer, kalau ada pangkalan yang tidak sesuai HET, itu salah mereka, silahkan dilapor, kalau kami yang tanya mereka tidak mengaku," kata Marwandi.(r)
Baca juga: Siap-siap, Menteri ESDM Ungkap Rencana Kenaikan Harga BBM Pertalite, Solar, Listrik dan Elpiji 3 Kg
Baca juga: Pemerintah Dinilai Ingkar Janji Jika Naikan Harga Pertalite dan Elpiji 3 Kg