Kasus Rudapaksa

Rudapaksa 10 Bocah Perempuan, Kakek Asal Sukabumi Dijatuhi Hukuman Mati

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” tegas hakim pada sidang yang digelar pada Selasa....

Editor: Eddy Fitriadi
Stomp - The Straits Times
Ilustrasi rudapaksa. Rudapaksa 10 Bocah Perempuan, Kakek Asal Sukabumi Dijatuhi Hukuman Mati. 

“Anak korban bertemu dengan terdakwa di tangga rumah, kemudian menarik tangan anak korban sambil berkata, sini Abah cariin kutu dulu, dengan menyuruh anak korban duduk di atas punggung kaki terdakwa,” tulis dokumen putusan Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA).

Bocah 11 tahun dituliskan pada dokumen putusan tersebut telah dicabuli sebanyak enam kali.

Kemudian modus lain yang dilakukan adalah mengajak jalan-jalan korban yang dilakukan kepada dua korban.

Sedangkan beberapa korban lain diberikan iming-iming uang agar tak berbicara kepada siapapun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)(Kompas.com/Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Modus Abah Heni, Kakek Asal Sukabumi yang Dijatuhi Hukuman Mati karena Rudapaksa 10 Bocah Perempuan"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved