Idul Fitri 1443 H

Shalat Idul Fitri 2022, Bolehkan Pakai Mukena Warna Warni saat Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lantas sebenarnya, bolehkah memakai mukena warna warni atau bermotif untuk shalat, terutama saat shalat berjamaah atau shalat Idul Fitri?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Umat muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri 1438 Hijriah, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (25/6). SERAMBI/BUDI FATRIA 

"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"

Lanjut Buya menjelaskan, penggunaan mukena tidak harus selalu putih.

"Kalau masalah sah sholatnya sah, tidak harus putih, memang sebaik-baik mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh. Boleh hitam, cuma tidak terbiasa dengan kita," imbuh Buya.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H dalam Bahasa Aceh dan Indonesia, Cocok Dibagikan

Bahkan, Buya Yahya menyebutkan jangan memakai mukena warna putih jika mukenanya tipis sehingga rambutnya terlihat karena transparan.

Jika kondisi seperti ini, penggunaan mukena putih tidak dianjurkan.

Pasalnya hari ini banyak mukena bahannya tipis, sehingga ketika memakai mukena seperti tidak memakai mukena jelas Buya Yahya.

"Putih tapi tipis transparan rambutnya kelihatan, jangan putih lagi. Sehingga sekarang banyak bahan-bahannya sangat tipis sehingga pakai mukena seperti tidak pakai mukena," tambahnya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh, dan boleh saja memakai mukena berwarna hitam.

Selagi mukena yang kita gunakan tidak mengganggu orang yang berada dibelakang kita, tidak masalah untuk digunakan.

Baca juga: Ini 5 Resep Kue Kering Cokelat, Cocok Jadi Sajian Spesial Kue Lebaran Idul Fitri 2022, Ada Cookies

Begitu juga dengan penggunaan mukena motif, tidak apa-apa.

Hanya saja perlu diingat, jika mukena yang terdapat ada tulisan, mukena ini tidak dianjurkan dipakai karena dapat mengundang orang lain untuk melihat.

"Yang paling penting dalam shalat tidak mengganggu orang yang dibelakang, tidak ada tulisan yang macam-macam, gak perlu pakai tulisan, kalau hanya motif-motif yang tidak mengganggu maka itu tidak masalah dan boleh-boleh saja dan tidak harus putih,"

Terakhir, Buya juga menjelaskan soal fatwa yang mengatakan tidak sah shalat seseorang jika tidak menggunakan mukena putih adalah ungkapan yang salah.

"Ada orang fatwa kalau tidak putih tidak sah, itu ya sakit itu, darimana? Pakai hitam lebih wibawa mungkin,"

Kata Buya Yahya selanjutnya, memang warna putih merupakan warna kesukaan Nabi saat hendak melaksanakan sholat.

Baca juga: Ustaz Masrul Aidi Ingatkan Agar Waktu Shalat Idul Fitri jangan Terlalu Buru-Buru

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved