Video
VIDEO Update PNS Bener Meriah Dibekuk Polisi, Terlibat Perdagangan Satwa Dilindungi
Ketiga tersangka itu berinisial SN (40) berjenis kelamin perempuan warga Reronga Kecamatan Gajah Putih.
REDELONG - Tim gabungan dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bersama BKSDA Aceh, menangkap tiga warga Bener Meriah yang diduga terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi.
Ketiga tersangka itu berinisial SN (40) berjenis kelamin perempuan warga Reronga Kecamatan Gajah Putih.
Kemudian, tersangka NI (40) laki-laki warga Kampung Rimba Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, serta THI (31) laki-laki, warga Singah Mulo, kecamatan yang sama.
Dari ketiga tersangka yang ditangkap itu, dua diantaranya SN (40) dan NI (40) berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten tersebut.
Diketahui, barang bukti (BB) yang diamankan dalam penangkapan itu berupa, satu ekor opsetan Beruang Madu, satu lembar opsetan kulit Harimau Sumatera, dan sebanyak 1,5 kg sisik Trenggiling.
Syedara lon, berikut laporan Budi Fatria wartawan Serambi Indonesia di Bener Meriah dalam program Live Update Aceh, Selasa (26/4/2022).
Narator: Suhiya Zahrati
Editor: Syamsul Azman
Baca juga: Rayakan Milad Kesatu, Partai Ummat Aceh Santuni 150 Anak Yatim
Baca juga: UMPTKIN Dibuka, Prodi Hukum Ekonomi Syariah hingga PAI Banyak Kuotanya di UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Baca juga: VIDEO - Polda Aceh Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama Mudik Lebaran