Selasa, 14 April 2026

Daftar 6 Terdakwa Kasus Kematian Aktris Thailand Tangmo Nida, 5 di Antaranya Teman

Setelah penyelidikan berbulan-bulan atas kasus kematian aktris Thailand Tangmo Nida, polisi akhirnya menetapkan  enam orang sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter/@ThaiPressCo
Por dan Robert, Tersangka di Kasus Tangmo Nida Jadi Biksu 

SERAMBINEWS.COM - Setelah penyelidikan berbulan-bulan atas kasus kematian aktris Thailand Tangmo Nida, polisi akhirnya menetapkan  enam orang sebagai tersangka.

Mereka termasuk lima temannya yang ada di perahu ditambah seorang pria yang diduga melatih mereka, dengan berbagai pelanggaran, termasuk kecerobohan yang menyebabkan kematian, berbohong kepada polisi dan menyembunyikan bukti.

Menurut Komandan polisi Nonthaburi Mayjen Pol Paisan Wongwacharamongkol, setelah memeriksa 124 saksi, 88 bukti, 200 klip video, dan 2.249 dokumen, penyelidik yakin mereka memiliki cukup bukti untuk mengajukan tuntutan terhadap enam orang.

Pihak kepolisian Thailand mengajukan tuntutan terhadap enam orang sehubungan dengan tenggelamnya aktris Tangmo Nida.

Lima di antaranya merupakan teman Tangmo yang ada di perahu bersamanya pada saat kejadian, ditambah seorang pria yang diduga melatih mereka, dengan berbagai pelanggaran, termasuk kecerobohan yang menyebabkan kematian, berbohong kepada polisi dan menyembunyikan bukti.

Polisi mengumumkan dakwaan terhadap 6 tersangka dan menyajikan ringkasan penyelidikan mereka, menyatakan mengakhiri kasus ini Pada konferensi pers hari Selasa (26/4/2022).

Kepala polisi Letnan Jenderal Jiraphat Phumphichit mengumumkan bahwa polisi telah mengesampingkan kecurigaan terjadi pembunuhan dalam kematian Tangmo Nida.

Baca Juga: Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Tangmo Nida, Sosok Ini Serahkan Diri ke Polisi

Berbeda dari spekulasi banyak orang yang menduga Tangmo Nida tewas akibat dibunuh, kepolisian Thailand mengatakan jika penyebab tewasnya si aktris adalah murni kecelakaan.

Pihak polisi secara ambigu menyimpulkan bahwa kematian aktris itu disebabkan oleh "kecerobohan" seseorang di atas kapal.

Tetapi tidak mengidentifikasi tersangka mana yang harus disalahkan. Dengan kata lain, itu adalah kecelakaan.

Kesimpulan polisi atas kematian Tangmo Nida adalah bahwa Tangmo jatuh dari buritan kapal dan menabrak baling-baling, menyebabkan luka besar di pahanya.

Keputusan ini diambil usai kepolisian memeriksa sejumlah barang bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Dalam konferensi pers, Kepala polisi Letnan Jenderal Jiraphat menegaskan kasus ini sudah selesai dan tidak ada gunanya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Oleh karena itu, polisi menyerahkan bukti dan laporan yang telah dikumpulkan kepada kejaksaan hari ini untuk dipertimbangkan, karena penyelidikan akan segera berakhir dan kasus tersebut memasuki tahap berikutnya di pengadilan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved