Berita Subulussalam
Kasihan, 200 Lebih Rekening Penerima PKH di Kota Subulussalam Terblokir, Ini Dugaan Penyebabnya
Akibat pemblokiran itu membuat warga penerima PKH harus gigit jari lantaran tidak bisa mencairkan dana bantuan sosial di rekening mereka.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Akibat pemblokiran itu membuat warga penerima PKH harus gigit jari lantaran tidak bisa mencairkan dana bantuan sosial di rekening mereka.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kisah sedih dialami ratusan warga keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan atau PKH Kota Subulussalam.
Pasalnya rekening mereka hingga kini terblokir.
Informasi tersebut diterima Serambinews.com dari sejumlah warga penerima bantuan sosial PKH dalam dua hari terakhir.
Akibat pemblokiran itu membuat warga penerima PKH harus gigit jari lantaran tidak bisa mencairkan dana bantuan sosial di rekening mereka.
Petugas PKH Kecamatan Sultan Daulat, Subur Maha yang ditanyai Serambinews.com membenarkan perihal adanya pemblokiran rekening bank para penerima PKH di sana.
Penyebab pemblokiran tersebut menurut Subur antara lain terkait kebijakan atau regulasi pemerintah daerah tahun lalu.
Baca juga: Begini Cara Cek Bansos PKH yang Cair April 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya
Ada pula informasi yang diterima Serambinews.com, ratusan penerima PKH yang terblokir rekening itu karena belum menjalani vaksinasi Covid-19.
Namun penyebab mengapa rekening peserta PKH itu bisa terblokir juga bisa terjadi banyak hal.
Dia pun menjelaskan yang mengetahui pemblokiran bank penyalur. Dalam hal ini Bank Syariah Indonesia atau BSI.
Subur sendiri mengaku sudah mengonfirmasi ke petugas bank di BSI terkait kapan pemblokiran dibuka kembali.
Menurut Subur berdasarkan keterangan pihak bank, hingga kini belum dapat dibuka pemblokiran rekening bank penerima PKH yang jumlahnya lebih 200-an orang tersebut.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Bulan Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id, Perhatikan Kriterianya
Kepala KCP BSI Subulussalam Maslindawati yang dikonfirmasi Serambinews.com Selasa (26/4/2022) membenarkan soal pemblokiran rekening penerima PKH.
Maslinda menjelaskan jika pemblokiran lantaran tidak memenuhi syarat penarikan.