Berita Bener Meriah
Kunjungi Dinas Penanaman Modal Bener Meriah, Haji Uma Ajak Jemput Investor
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang biasa dikenal Haji Uma melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, BENER MERIAH - Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang biasa dikenal Haji Uma melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bener Meriah, Selasa (26/4/2022).
Kedatangan Haji Uma bersama stafnya tersebut disambut oleh Sekretaris Dinas Drs. Iftar dan para Kepala Bagian
Dalam kunjungan kerja tersebut, Haji Uma menyorot investasi Aceh khususnya di kabupaten Bener Meriah yang berkaitan pelaksanaan pengawasan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini pihaknya ingin mendapat jawaban, masukan, dan informasi mengenai kendala-kendala yang dihadapi terkait Penanaman Modal paska ditetapkannya Undang-undang cipta kerja.
Baca juga: Datang Ke Kantor DPMPTSP, Anggota DPD RI Haji Uma Pertanyakan Tentang Investasi Aceh
Baca juga: Hadiri Bukber Komunitas Photographer Lhokseumawe, Haji Uma Ajak Pemuda Jaga Moralitas & Budaya Aceh
"Ini adalah wujud komitmen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia terhadap amanat konstitusi," kata Haji Uma.
Haji Uma dalam kesempatan itu juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Bener Meriah harus tetap berusaha melakukan berbagai upaya untuk mempermudah penanaman modal pihak luar, dengan cara mempermudah regulasi dan menjemput para calon investor datang ke Bener Meriah.

Namun lebih diperhatikan juga dalam hal ini adalah kewajiban pajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bener Meriah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
"Jemput dan rangkul investor, ajak mereka, permudah izin dan semua regulasinya. Saya akan memberikan dukungan dan menyuarakan hal yang sama dengan apa yang diharapkan Pemerintah Aceh khususnya Kabupaten Bener Meriah." pungkasnya.(*)
Baca juga: Istri Oknum Polisi Tipu 179 Warga dari 5 Kabupaten hingga Rugi Rp 4 Miliar, Modus Investasi Bodong
Baca juga: Jelang Sahur, Haji Uma Bawa Bantuan untuk Pria Lumpuh di Aceh Utara setelah Terjatuh dari Pohon