Luar Negeri
Pasutri Ini Ditolak Bercerai oleh Pengadilan, Dipicu Hubungan Mencengangkan Ayah dan Ibu Mertua
Keduanya mulai berumah tangga pada Mei 2002, memiliki dua anak, termasuk seorang putra yang lahir pada tahun 2003 dan seorang putri.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Itu berarti bahwa Zhao dan Wu adalah sepupu. Keduanya pun terkejut dan tercengang ketika mengetahui fakta ini.
Ternyata ayah Zhao dan ibu Wu telah sengaja mengatur pernikahan ini terlepas dari ketentuan hukum dan moral masyarakat.
Baca juga: Pria di Majalengka Nekat Bakar Rumah Mertua, Panas Hati Tahu Istrinya Pergi Dengan Laki-laki Lain
Baca juga: Curiga Lihat Menantu Masuk Hotel, Saat Dobrak Pintu, Mertua Malah Temukan Putranya Tidur Bareng Gay
Tidak jelas mengapa mereka melakukan ini, dan tidak jelas mengapa Zhao dan Wu tidak tahu apa-apa selama bertahun-tahun terkait ini.
Tetapi ini telah meninggalkan trauma psikologis yang sangat serius bagi mereka berdua.
Menurut Pasal 7 Undang-Undang China tentang Perkawinan dan Keluarga, jelas bahwa orang-orang yang memiliki hubungan darah langsung dan yang telah memiliki hubungan darah dalam tiga generasi tidak diperbolehkan untuk menikah satu sama lain.
Pada Pasal 10 UU ini juga mengatur bahwa apabila saudara-saudara dalam 3 generasi menikah, maka perkawinan itu batal demi hukum.
Dalam hal ini, ayah dari Zhao adalah saudara kandung Wu, yang berarti bahwa Zhao adalah sepupu kedua Wu, dimana pernikahan dilarang oleh hukum.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan pernikahan Zhao dan Wu batal secara hukum. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)