Pilu, Ibu Ini Kerja Jadi Pengasuh dan Buruh Cuci di Rumah Anaknya, Kini Dilaporkan Polisi Karena Ini
Ia dilaporkan sang buah hati atas kasus pencurian ponsel. Berdasarkan informasi penyidikan, AL tidak pernah dibayar dan diberi uang oleh anaknya.
SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu dialami oleh seorang ibu asal Nusa Tenggara Barat.
Berharap anak menjadi pelindungny saat usia senja, tapi malah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
Bagaimana tidak, AL, wanita berusia 68 tahun yang bekerja sebagai pengasuh dan tukang cuci piring di rumah anaknya sendiri.
Sayangnya, nasib AL berubah saat buah hatinya, S, melaporkan sang ibu ke pihak berwajib.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Selasa (26/4/2022), AL dikethui sebagai warga di Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia dilaporkan sang buah hati atas kasus pencurian ponsel.
Berdasarkan informasi penyidikan, AL tidak pernah dibayar dan diberi uang oleh anaknya.
Alhasil, AL nekat mencuri ponsel milik S untuk melunasi hutang.

Disampaikan oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022), AL diamankan pihak berwajib di kediamannya.
"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," papar Kompol Nasrullah.
Pelaku mengaku nekat mencuri ponsel S dengan cara masuk ke dalam kamar yang pada saat itu tidak terkunci.
Kemudian ponsel diambil di tempat tidur dan langsung kabur.
Sebenarnya kejadian sudah berlangsung Desember tahun 2021 lalu, S melapor ke Polisi telah kehilangan ponsel dengan kerugian sekitar Rp 4,5 juta.
Setelah diselidiki, hilangnya ponsel tersebut mengarah pada AL dan kini sudah diakui.
Nasrullah menjelaskan, AL awalnya disangkakan pasal 362 KUHP.