Breaking News

Berita Kutaraja

BPKP Gelar Workshop Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Se-Aceh

Acara ini dilaksanakan selama 3 hari mulai 26 April hingga 28 April 2022, di Aula Lantai 3 Gedung BPKP Perwakilan Aceh. 

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Perwakilan BPKP Aceh menyelenggarakan workshop penilaian maturitas dan penjaminan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Se-Aceh di Aula Lantai 3 Perwakilan BPKP Aceh, Kamis (28/4/2022). 

Laporan Asnawi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – BPKP Perwakilan Aceh menyelenggarakan workshop penilaian maturitas dan penjaminan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Se-Aceh. 

Acara ini dilaksanakan selama 3 hari mulai 26 April hingga 28 April 2022, di Aula Lantai 3 Gedung BPKP Perwakilan Aceh. 

Workshop ini juga digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting untuk memfasilitasi peserta yang tidak dapat hadir secara langsung di Perwakilan BPKP Aceh. 

Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur daerah khususnya Inspektorat dan Bappeda terkait mekanisme penilaian mandiri dan penjaminan kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Acara itu dihadiri oleh Satgas SPIP dari Inspektorat, Bappeda, DPKD, Sekretariat Daerah pada 24 pemerintah daerah di Aceh dengan total peserta yang hadir sebanyak 123 peserta, baik hadir langsung di Perwakilan BPKP Aceh, maupun secara daring melalui aplikasi zoom meeting. 

Workshop tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Pengawasan JFA Bidang APD 1 Perwakilan BPKP Aceh, Salwina Adiyanti. 

Baca juga: Itjen Kemendagri Bersama BPKP Awasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Daerah

Pada kesempatan tersebut, Salwina Adiyanti menjelaskan, penyelenggaraan SPIP di wilayah Aceh karena hanya 33,33% atau 8 pemerintah daerah yang mencapai Level 3, sedangkan 67% pemerintah daerah lainnya masih berada di Level 2.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan workshop penilaian maturitas dan penjaminan kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Se-Aceh, sehingga diperoleh kesamaan persepsi dalam melakukan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) terhadap penyelenggaraan SPIP di wilayah Aceh,” urai Salwina.  

Sementara itu, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah, Dra Bea Rejeki Tirtadewi, AK, MM, CRMP,CA, CfrA, CGCAE, QIA sebagai pemateri utama dalam acara tersebut menyampaikan, bahwa SPIP Terintegrasi mengawal pencapaian tujuan organisasi pemerintah. 

Dalam rangka mengawal tujuan tersebut, perlu untuk memetakan dan memitigasi risiko yang akan menghambat tujuan organisasi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD Pemerintah Daerah.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved