Bulan April Hampir Berakhir, Apa Kabar BSU 2022? Ini Penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair? Ini penjelasan terbaru Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan BPJS Ketenagaakerjaan.
Kemnaker juga memastikan penyaluran BSU dapat dijalankan dengan cepat dan tepat.
"Minaker infoin nih Rekan @alfisyahrinnst23."
"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulis akun @kemnaker dikutip Tribunnews.com, Rabu (27/3/2022).

Sayangnya, akun @kemnaker tidak memberikan penjelasan lebih pasti terkait jadwal pencairan BSU 2022.
Hal senada juga disampaikan admin akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan yang menulis tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU.
Pasalnya, BSU masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.
Dalam hal penyaluran BSU 2022, lanjut akun tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
"Selamat siang Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi."
"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."
"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-Nada," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.

Kriteria Penerima BSU 2022
Sebelumnya, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Nantinya, penerima akan mendapat BSU sebesar Rp 1 juta.
Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.