Video
VIDEO Rekam Rekan Kerja Mandi, Oknum Hakim Bejat di Lahat Lolos dari Sanksi Berat
Sengaja rekam teman kerja mandi, oknum hakim bejat lolos dari sanksi berat.
SERAMBINEWS.COM - Sengaja rekam teman kerja mandi, oknum hakim bejat lolos dari sanksi berat.
Aksi tak terpuji itu dilakukan oleh oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Informasi yang dihimpun, oknum Hakim PN Lahat, inisial BPT terbukti memvideokan hakim perempuan yang juga teman satu kantornya.
Meski sudah mencoreng institusi lembaga peradilan, oknum hakim bejat itu tak mendapatkan sanksi terberat berupa pemecatan.
Dia hanya dipindahkan tugasnya ke provinsi lain.
Hal itu berdasarkan putusan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Oleh MA, oknum hakim bejat itu hanya dijatuhkan skorsing sedang.
MA menjatuhkan sanksi sedang kepada BPT berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.
"Selain sanksi sedang dari MA. Juga ada hukuman demosi yaitu dipindahtugaskan di salah satu PN di Kepulauan Kepri," kata Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Renaldo Tobing dilansir dari Tribun Sumsel, Kamis sore (28/4/2022).
Hukuman disiplin itu dijatuhkan untuk periode Maret 2022.
Dikatakannya, bahwa sanksi itu sudah mutlak keputusan pusat.
Sementara disinggung kondisi hakim perempuan yang telah menjadi korban, dijelaskannya telah beraktivitas secara normal.
Begitupun, untuk pelayanan di PN Lahat, berjalan seperti biasa.(*)
Sumber: Tribun Jakarta
Editor: Teuku Fauzan
#hakimbejat #mahkamahagung
Baca juga: Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Korban Kini Hamil