Berita Lhokseumawe

Ratusan Napi Bakal Terima Remisi, Erry Taruna: Tak Ada Kunjungan Tatap Muka Pada Masa Pandemi

Ratusan narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lhokseumawe bakal menerima remisi Hari Raya Idul Fitri

Editor: bakri
For Serambinews.com
Pemeriksaan kesehatan napi di Lapas Lhokseumawe 

Rincian secara perkara, 5.534 napi yang diusulkan remisi tersebut, sebanyak 3.171 napi narkoba, 10 napi tindak pidana korupsi, tiga napi perdagangan manusia, dan selebihnya pidana umum.

Sedangkan rincian tiga Lapas terbanyak yang mengusulkan remisi kali ini adalah pertama Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebanyak 452 napi.

Diikuti Lapas Kelas IIA Banda Aceh sebanyak 426 napi, serta Lapas Kelas IIB Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, sebanyak 368 napi.

"Biasanya, selama ini jumlah napi yang menerima remisi hari raya nantinya sesuai dengan usulan," pungkas Meurah Budiman.

Sejak pandemi Covid-19, pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, sudah memberlakukan aturan larangan kunjungan tatap muka.

Tapi, hanya bisa video call melalui fasilitas yang sudah disediakan pihak Lapas.

Kalapas Kelas II Lhokseumawe, Erry Taruna Ds BcIp SH, Kamis (28/4/2022), menjelaskan, sejak pandemi Covid-19, memang sudah berlaku larangan kunjungan tatap muka.

Pihak keluarga narapidana maupun tahanan hanya boleh melakukan video call dan mengantar barang di waktu yang sudah ditentukan.

"Untuk lebaran kali ini, aturan itu belum berubah.

Keluarga napi hanya bisa melakukan penitipan barang dan video call melalui fasilitas yang kita sediakan.

Video call dan penitipan barang bisa dilakukan mulai pukul 09.00 Wib sampai pukul 17.00 WIB," tutup Erry Taruna.(bah)

Baca juga: 290 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Diusulkan Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri

Baca juga: Ratusan Napi Rutan Sigli Terima Remisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved