Suami Merantau, Wanita Ini Selingkuh dengan Pria Lain Sampai Hamil, Bayi Dibuang di Kandang Sapi
Akibatnya S hamil dan melahirkan bayi yang kemudian dibuangnya di Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah.
"Pelaku membuang bayinya karena malu telah melahirkan dari hubungan di luar pernikahan.
Ayah (biologis) dari si bayi yang berinisial R sudah kami periksa," kata Christian dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Rabu (27/4/2022).]
Sementara suami S merantau ke Papua sejak 1,5 tahun lalu dan belum pernah pulang.
"Ada masalah keluarga sehingga mereka berpisah.
Namun mereka belum cerai, masih berstatus suami-istri," kata Christian.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 305 KUHP dan atau pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
Kasus serupa juga tak lama ini terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.
Istri seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kerap tidur bareng dengan pria lain.
Ironisnya, pria selingkuhan istrinya itu mengirimkan foto dan video di ranjang ke suaminya.
Seorang istri di Ponorogo, berinisial WS tega selingkuh dengan pria idaman lain (PIL) berinisial AM (35).
Saat suaminya, Joko Nugroho bekerja mencari nafkah di luar negeri.
Yang lebih menyakitkan, AM merekam aksi di atas ranjang dengan WS lalu dikirimkan ke Joko Nugroho.
"Kejadiannya sekira bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan november 2021 hingga keduanya melakukan perbuatan yang tak senonoh," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (25/4/2022).
"Bahkan perbuatan yang tak senonoh tersebut direkam oleh tersangka sendiri.
Kemudian sekira kurun waktu bulan november 2021 foto dan video asusilanya tersebut dikirimkan oleh tersangka