Berita Aceh Tenggara
Wanita Muda Asal Aceh Tenggara Dipulangkan dari Thailand Akibat Alami KDRT, Dijemput BPPA di Jakarta
Perempuan asal Aceh Tenggara ini diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, warga negara Thailand.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Perempuan asal Aceh Tenggara ini diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, warga negara Thailand.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wanita muda asal Aceh Tenggara, Sila Wahyu Wardani, dipulangkan dari Thailand.
Wanita usia 22 tahun asal Aceh Tenggara ini diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, warga negara Thailand.
Saat pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Kamis (28/4/2022), ia bersama bayinya berusia 22 bulan.
Kedatangannya di Bandara Soekarno Hatta dijemput Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta.
"Sebelum dipulangkan ke Aceh untuk sementara dia bersama putrinya tinggal di rumah singgah milik Pemerintah Aceh di Cipinang, Jakarta Timur," kata Kepala BPPA Almuniza Kamal SSTP, MSi.
Baca juga: BPPA Bantu Balita Bocor Jantung Asal Aceh Utara
Informasi dari Konsultan RI Songkhla, kata Almuniza, pada November 2021, Sila mengadukan kasus dialaminya ke pihak Konsulat RI Songkhla.
Akan tetapi setelah pengaduan itu, kasusnya dapat diselesaikan dengan baik, ia bersama suaminya dapat menjalani keharmonisan kembali.
"Namun pada Februari 2022, Sila kembali membuat pengaduan ke Konsulat RI Songkhla terkait KDRT yang dialaminya.
Kali ini ia tidak tahan lagi dengan tingkah laku suaminya, karena dalam kurun dua tahun belakangan ini, suaminya itu diduga sering menggunakan obat terlarang (narkoba).
Kemudian juga sering melakukan penganiayaan terhadapnya, sehingga ia bertekad ingin pulang ke Indonesia dengan membawa anaknya," kata Almuniza Kamal.
Baca juga: BPPA Fasilitas Pemulangan Warga Aceh Utara yang Gagal Operasi
Pihak Konsultan RI Songkhla meminta bantuan Direktorat Perlindungan WNI guna berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Pemerintah Aceh untuk membantu pemulangannya ke Aceh.
Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Konsultan RI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI serta sejumlah pihak yang ikut membantu mendampingi dan pemulangannya.
Sementara itu, Sila Wahyu Wardani mengaku, sebelum menikahi pria asal Thailand yang bernama Muhammadtoher Ayae, ia mengenal pria itu saat sama-sama mondok di salah satu Pondok Pesantren di Aceh Tenggara.
"Jadi kami menikah pada Oktober 2018. Tak lama kemudian pada tahun itu juga saya ikut suami ke Thailand.
Tapi sejak pergi ke sana saya masih juga pulang pergi ke Aceh sekitar dua kali, dan suami saat itu ikut menemani," katanya.
Baca juga: BPPA Pulangkan Lagi 1 Nelayan Aceh Usai Karantina di Jakarta, Begini Kisahnya Tertangkap di Thailand
Ia mengatakan, setelah mereka ke negeri Gajah Putih itu, suaminya selama di sana hanya bekerja sebagai penjual di kedai roti milik ibunya.
Sedangkan dirinya untuk mengisi kekosongan juga ikut membantu di gerai tersebut.
Namun Sila menambahkan, dalam kurun dua tahun terakhir ini, sang suami sedikit kasar kepadanya.
Perilakunya tidak seperti biasanya. Hal itu diketahuinya akibat pengaruh obat-obatan terlarang.
"Semenjak munculnya virus Covid-19 dia mulai menggunakan obat terlarang," ungkap Sila.
Oleh karena itu, Sila yang sudah melahirkan anak mereka yang kini berusia 22 bulan itu tidak tahan lagi tinggal bersama suaminya dan berkeinginan pulang ke kampung halamannya.
"Saya sudah tidak ada hubungan lagi dengan suami. Saya hanya ingin pulang ke kampung ke Aceh Tenggara," ujarnya.
Sila pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mendampinginya.
Tentunya Konsulat RI Songkhla, Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Aceh, serta unsur lainnya. (*)