Oknum Polwan Kepergok Berduaan dengan Pendeta Malam-Malam, Digerebek Suami Sah, Polisi: Kami Proses

Oknum polwan digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pemuka agama oknum Pendeta.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi perselingkuhan 

SERAMBINEWS.COM - Oknum polwan digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pemuka agama oknum Pendeta.

Keduanya digerebek di rumah dinas (pastori) pendeta pada malam hari.

Oknum polwan itu berinisial Bringpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, sementara si pendeta berinisial SA.

Peristiwa terjadi di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (27/4/2022) WIT.

SA diketahui sebagai Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di desa dan telah memiliki istri.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, persoalan itu telah ditangani Propam Polda Maluku.

"Iya kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Ambon, Jumat (29/4/2022).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu bermula saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.

Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan dengan SA.

Mendapati itu, suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian itu, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.

Baca juga: Polwan dan Pendeta Berduaan Digerebek Oleh Suami dan Rekannya, Ini Sanksi yang Bakal Diterimanya

Baca juga: VIDEO Pendeta dan Polwan Digerebek di Pastori, Kabid Humas Polda: Kami Sangat Menyesali Kejadian Ini

Menurutnya, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal itu akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved