Pria Ini Karang Cerita Dirampok Gangster, Ternyata Takut Dimarahi Istri Habiskan THR Buat Judi

Tak tanggung-tanggung, Ray memakai uang sebanyak Rp 4,2 juta untuk bermain dan sisanya Rp 200 ribu untuk diberikan kepada sang istri.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Dok. Polsek Sawah Besar dan TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
(KIRI) Ray saat menunjukkan hasil deposit untuk bermain judi online dan (KANAN) Ray mencium tangan istrinya di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). 

Ray sebenarnya melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Namun, polisi masih berbaik hati dengan Ray dan tak lantas mengambil jalur hukum.

"Penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum. Karena yang bersangkutan betul-betul tulang punggung keluarga."

"Dia juga memiliki anak balita yang membutuhkan seorang ayah," jelas Maulana.

Baca juga: VIDEO Jumat Terakhir Ramadhan, Polsek Tanah Luas Kembali Adakan Pasar Keliling

Baca juga: Dikenal Suka Bereksperimen, Pemuda Ini Alami Luka-luka Setelah Petasan yang Diracik Sendiri Meledak

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2022, Diumumkan Sore Ini Pukul 19.15 WIB

Tribunnews.com: Takut Dimarahi Istri karena Habiskan THR untuk Judi, Pria Ini Karang Cerita Dirampok Gangster

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved