Rabu, 15 April 2026

Idul Fitri 1443 H

Doa Ziarah Kubur dalam Tulisan Arab dan Latin serta Artinya, Lengkap Tata Cara dan Adab

Saat melakukan ziarah kubur, kita dianjurkan membaca doa ziarah kubur.

Editor: Mursal Ismail
Serambi Indonesia
Warga berziarah ke kuburan massal tsunami di Ujong Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (26/12/2020). 

Saat melakukan ziarah kubur, kita dianjurkan membaca doa ziarah kubur.

SERAMBINEWS.COM - Selain silaturahmi sesama, ziarah kubur menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan umat Islam saat Idul Fitri.

Biasanya orang menziarahi kubur orang tua atau sanak saudaranya untuk mendoakan mereka yang telah meninggal dunia.

Saat melakukan ziarah kubur, kita dianjurkan membaca doa ziarah kubur.

Berikut doa khusus untuk ahli kubur yang berziarah:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ

الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

"Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa’ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì."

"Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì."

 Artinya : "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya.

Baca juga: Petugas Lapas Bireuen Ziarah dan  Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun.

Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran."

"Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya.

Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR. Muslim).

Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Sulhani Hermawan MAg mengatakan, ziarah kubur merupakan suatu kegiatan yang diperbolehkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved