Kamis, 7 Mei 2026

Kajian Islam

Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur Menurut Buya Yahya, Jangan Berlebihan hingga Was-was

Buya Yahya menegaskan bahwa pada dasarnya segala sesuatu di bumi itu suci, kecuali benar-benar diyakini terkena najis.

Tayang:
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
@pegadaian.kanwilmedan/YouTube Buya Yahya
Ilustrasi kasur terkena ompol anak - Buya Yahya menjelaskan cara membersihkan najis ompol di kasur sekaligus mengingatkan agar tidak berlebihan hingga was-was dalam urusan najis. 

SERAMBINEWS.COM - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan cara membersihkan najis ompol di kasur sekaligus mengingatkan agar umat Islam tidak berlebihan hingga terjebak sikap was-was dalam urusan najis.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menegaskan bahwa pada dasarnya segala sesuatu di bumi itu suci, kecuali benar-benar diyakini terkena najis.

“Bumi Allah itu semuanya suci pada dasarnya. Tidak akan berubah menjadi najis kecuali yakin kita melihat terkena najis,” jelasnya, dikutip dari YouTube Al Bahjah, Kamis (7/5/2026).

Ia mencontohkan, seseorang tidak perlu curiga berlebihan saat datang ke rumah orang lain atau berada di tempat baru. Selama tidak ada bukti jelas terkena najis, maka tempat tersebut tetap dihukumi suci.

Menurutnya, sikap terlalu curiga terhadap najis justru bisa menimbulkan was-was yang berlebihan dalam kehidupan sehari-hari.

Buya Yahya kemudian menjelaskan kondisi rumah atau lantai yang memang diketahui pernah terkena air kencing anak. Jika najis itu belum disucikan, maka bagian tersebut memang dihukumi najis.

Baca juga: Kurban Cuma Sekali Seumur Hidup? Apa Hukum Kurban Bagi yang Mampu & Tidak Mampu, Ini Kata Buya Yahya

Namun, ia menerangkan bahwa najis tidak otomatis berpindah selama kondisinya sama-sama kering.

“Selagi kaki Anda kering, kena lantai kering enggak apa-apa. Cuma di saat kaki Anda basah menyentuh lantai yang najis jadi najis,” ujarnya.

Terkait cara mensucikannya, Buya Yahya mengatakan cukup mengguyur atau membersihkan area tersebut dengan air secara merata hingga dianggap bersih.

Ia juga menjelaskan tentang najis hukmiah, yakni najis yang bendanya sudah tidak terlihat lagi tetapi hukumnya masih dianggap ada sebelum disucikan.

Sementara untuk kasur yang terkena ompol, Buya Yahya menyebut cara membersihkannya tetap menggunakan air. Namun ia menilai banyak orang salah paham soal mencuci kasur.

“Cara mensucikan najis harus disucikan dengan air,” katanya.

Baca juga: Bolehkah Suami Melarang Istri ke Rumah Orang Tua? Buya Yahya: Jangan Sampai Putus Silaturahmi

Meski begitu, ia menerangkan kasur yang terkena ompol lalu sudah kering tidak perlu membuat seseorang panik atau terlalu takut untuk digunakan.

Menurutnya, jika kasur yang terkena najis sudah dilapisi seprai yang suci dan kering, maka seseorang tetap boleh tidur bahkan salat di atasnya.

“Sepreinya yang suci, kasurnya kering,” terang Buya Yahya.

Ia menambahkan, banyak orang mencuci kasur sebenarnya lebih karena menghilangkan bau ompol, bukan semata-mata soal pensucian najis.

Di akhir penjelasannya, Buya Yahya kembali mengingatkan agar umat Islam tidak mudah terkena was-was dalam masalah najis selama tidak ada keyakinan jelas bahwa sesuatu benar-benar najis.

(Serambinews.com/Firdha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved