Breaking News

Idul Fitri 1443 H

Puasa Syawal 6 Hari Boleh Dijeda atau Harus Berturut-turut? Berikut Penjelasannya

Setelah berpuasa di bulan Ramadhan, umat Muslim disunnahkan menjalankan puasa selama enam hari pada bulan Syawal.

Editor: Nur Nihayati
makassar.tribunnnews.com
Ilustrasi puasa 

Setelah berpuasa di bulan Ramadhan, umat Muslim disunnahkan menjalankan puasa selama enam hari pada bulan Syawal

SERAMBINEWS.COM - Di bulan Syawal saatnya menunaikan puasa sunah.

Puasa sunah ini dikerjakan selama enam hari, Berikut penjelasan detai soal tata cara puasa syawal.

Setelah berpuasa di bulan Ramadhan, umat Muslim disunnahkan menjalankan puasa selama enam hari pada bulan Syawal.

Terdapat manfaat yang bisa kita peroleh ketika menjalankan puasa pada bulan Syawal.

Menurut penjelasan Ustaz Dr. H. Ferry Muhammadsyah Siregar MA dari Pesantren Binsa Insan Mulia pada kanal YouTube Tribunnews, puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan berpuasa selama satu tahun.

"Secara matematika bisa kita terangkan bahwa, puasa satu hari di bulan Ramadhan dan puasa dalam bulan Syawal itu diibaratkan seperti berpuasa 10 hari," terang Ustaz Ferry.

Jadi, hitungannya apabila melakukan puasa Ramadhan ada 30 hari kemudian dikali 10, maka jumlahnya adalah 300 hari.

Baca juga: Pengurus KUPI Jakarta Serahkan Zakat untuk Warga Wilayah Barat Pidie

Baca juga: VIDEO Penumpang di Pelabuhan Ulee Lheue Masih Padat Hingga H+3 Lebaran Idul Fitri 2022

Kemudian, ditambah dengan 6 hari puasa dikali 10, maka 300 ditambah dengan 60, totalnya adalah 360 hari.

Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya:

“Barangsiapa telah berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian ia mengikuti puasanya selama enam hari lagi di bulan Syawal, maka sesungguhnya ia seperti telah berpuasa selama satu tahun penuh” (HR. Muslim).

Lantas, apakah pelaksanaan puasa Syawal harus enam hari berturut-turut?

Ustaz Ferry mengatakan bahwa sebagian ulama menganjurkan untuk mengerjakan mulai tanggal 2 Syawal.

Baca juga: Selama Mudik Lebaran, Jasa Raharja Sudah Serahkan Santunan Kecelakaan hingga Rp 55,4 Miliar

"Sebagian ulama menyatakan adalah lebih baik misalnya mulai berpuasanya di tanggal 2 Syawal bila memungkinkan, tapi kalau tidak memungkinkan boleh juga di tanggal-tanggal yang lain selama itu masih di bulan Syawal," jelas Ustaz Ferry.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved