Sosok Dika Eka, Pria yang Injak Al-Qur'an dan Tantang Umat Islam, Videonya Sengaja Disebar Istri

Berikut ini sosok Dika Eka (25), pria yang menjadi sorotan usai videonya menginjak Al-Quran viral.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sosok Dika Eka, Pria yang Injak Al-Quran 

SERAMBINEWS.COM - Berikut ini sosok Dika Eka (25), pria yang menjadi sorotan usai videonya menginjak Al-Qur'an viral.

Video Dika Eka menginjak Al-Quran sengaja disebar oleh sang istri, SL (24), karena merasa kesal.

Menurut pengakuan SL, ia dan Dika Eka sebelumnya terlibat konflik.

SL pun berniat membalas Dika Eka dengan menyebar video tersebut di akun media sosial milik sang suami.

Lantas, siapakah sosok Dika Eka?

Pria bernama lengkap Cepdika Eka Rismana ini bertempat tinggal di Kampung Padarincang Sukaharja, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Namun, ia berasal dari Kampung Koleberes, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, sebagaimana dilansir TribunJabar.id.

Dika Eka dan SL diketahui menikah secara siri.

Menurut tetangga di Cianjur, Dika Eka dan Is kerap mendatangi warung miliknya.

Tetapi, keduanya tak banyak bicara.

Kendati demikian, Kiwi mengaku pernah melihat Dika Eka mabuk saat berbelanja di warungnya.

Pelaku yang menginjak Al-Quran dan menantang umat Islam viral di media sosial, akhirnya ditangkap Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022).
Pelaku yang menginjak Al-Quran dan menantang umat Islam viral di media sosial, akhirnya ditangkap Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022). (Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)

"Kaget dan tak menyangka, memang jarang mengobrol sih kalau datang belanja ke warung juga," ujar pemilik warung, Kiwi, Kamis (5/5/2022), dikutip dari TribunJabar.id.

"Iya saya sempat melihat DK minum minuman keras."

"Saya bisa membedakan mana warga normal dan yang di bawah pengaruh minuman keras," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiwi mengungkapkan Dika Eka dan SL hanya menumpang di rumah yang berada di Cianjur tersebut.

 

Rumah itu, kata Kiwi, merupakan milik orang berkewarganegaraan Yaman.

"Setahu saya ia hanya menumpang di rumah tersebut, karena pemilik rumah itu sebenarnya orang berkebangsaan Yaman," tandasnya.

Baca juga: VIDEO - Viral Video Seorang Pria Sengaja Injak Alquran

Baca juga: Istri Sebarkan Video Sang Suami Injak Al-Quran, Pelaku Ditangkap, Begini Nasib Keduanya

 

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

SL adalah sosok yang sengaja menyebarkan video Dika Eka menginjak Al-Quran.

Video yang direkam pada 2020 lalu itu, disebar SL lewat akun media sosial Dika Eka.

"Istri kesal akhirnya di upload di media sosial oleh istrinya di akun suaminya, karena ia memiliki akses akunnya," terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, Kamis (5/5/2022).

Namun, niat SL membalas dendam pada Dika Eka karena merasa kesal, justru berbalik menjadi bumerang.

Ia turut ditangkap dan terancam hukuman penjara.

Mengutip TribunJabar.id, Dika Eka dan SL dijerat Pasal 28 ayat 2, Jo, Pasal 45A Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

 

Keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Akibat perilakunya kedua pelaku terancam hukuman lima hingga 6 tahun penjara," ungkap Zainal.

Zainal mengungkapkan Dika Eka dan SL ditangkap saat akan berlibur ke Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Keduanya ini kita tangkap di salah satu warung sate sekitar pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi," terangnya.

 

Rumah digeruduk

Laskar Fisabilillah dan Paguron Sapujagat menggeruduk rumah Cepdika Eka Rismana di Kampung Koleberes RT 03/16, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Waudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (4/5/2022) malam.

Penggerudukan di rumah pemuda yang mengaku bernama Eka itu didampingi oleh aparat kepolisian,

Saat massa dari Laskar Fisabillah dan Sapujagat datang ke rumah Eka, rumah itu dalam keadaan kosong.

"Pas ketika kita datang, pemilik rumahnya tidak ada. Menurut informasi orang tuanya sedang liburan," ujar Ketua Laskar Fisabilillah, Abi Khalil Asyubki, kepada Tribunjabar.id.

Eka, kata Abi, berdasarkan informasi dari pihak pemerintah setempat sudah tidak tinggal di Kota Sukabumi.

"Infonya sudah pindah ke Cianjur," tuturnya.

"Kami tiada lain bertujuan untuk meminta klarifikasi dan dia mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Humas Sapujagat, H Iden Doni Purnamawan, meminta polisi segera menangkap pemuda yang menginjak Al-Qur'an itu.

"Kami meminta agar polisi segera menangkapnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," katanya.

 

Baca juga: Sepuluh Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Pencari Kerja Terbanyak, Nomor Satu Jawa Barat

Baca juga: Hasil SEA Games 2022: Filipina Bungkam Timor Leste 4-0, Shin Tae-yong Wajib Waspada

Baca juga: VIDEO Bus Sartika Dilempar Batu di Jalinsum Batubara, Satu Orang Penumpang Tewas Teruka di Kepala

Tribunnnews.com: Sosok Dika Eka, Pria yang Injak Al-Quran, Videonya Sengaja Disebar sang Istri karena Kesal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved