Berita Pidie

Polisi Ringkus Tiga Pemuda Berparang, Anggota DPRK Pidie : Rentan Terima Ajakan Negatif

Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie meringkus tiga pemuda berparang yang melakukan pencurian dengan kekerasan

Editor: bakri
For Serambinews.com
Tiga tersangka pencurian HP di Pantai Pelangi Sigli yang ditangkap Polres Pidie 

SIGLI - Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie meringkus tiga pemuda berparang yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pengunjung di objek wisata Pantai Pelangi Kota Sigli, Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam aksinya, tiga pelaku berhasil merampas dua handphone android milik pengunjung.

Aksi itu diduga setelah mengancam memakai parang terhadap korban.

Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal SE SH MH kepada Serambi, Sabtu (7/5/2022), mengatakan, aksi pencurian dilakukan tiga pelaku masing-masing berinisial MM (22), RA (20), dan MES (20).

Ketiga pelaku tercatat sebagai warga Dusun Tanjung Harapan, Gampong Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Peristiwa itu berawal saat dua korban diketahui bernama M Irsa Al Farichi bersama rekannya, Muhammad Aqil mengendarai sepeda motor (sepmor) menuju objek Pantai Pelangi Sigli di hari raya Idul Fitri.

Kedua remaja itu memarkirkan kendaraan yang lokasinya paling ujung di tepi Pantai Pelangi.

Di mana lokasinya berdekatan dengan lapangan voli pantai, Kamis (5/5/2022) sore.

Lalu, kedua remaja itu mengambil handphone di saku celananya untuk berselfie di Pantai Pelangi tepatnya di perbatasan Gampong Kramat Luar dengan Gampong Pasi Rawa, Kecamatan Kota Sigli.

Saat keduanya asyik berselfie, tanpa disangka datang tiga pelaku sembari mengeluarkan parang, sembari mengarahkan ke leher korban.

Baca juga: Perempuan di Medan Divonis 2 Tahun Penjara Setelah Terbukti Curi Perhiasan Emas Milik Mertua 

Baca juga: Parah! Siswa di Banda Aceh Curi Sepmor Gurunya, Pelaku Ditangkap di Kompleks Stadion Harapan Bangsa

"Dalam waktu bersamaan, pelaku bertanya kepada korban, orang mana kalian.

Sini hape kalian, dalam keadaan ketakutan, kedua korban menyerahkan kedua handphone kepada tiga pelaku," kata Iptu Muhammad Rizal.

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, kedua korban dengan sepmor melaporkan kejadian perampasan hape yang dilakukan tiga pelaku memakai parang ke Polsek Kota Sigli.

Lalu, pihak polsek melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pidie.

Setelah mendapat informasi kejadian itu, Tim Opnal Gabungan Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Pidie melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved