Breaking News

Berita Pidie

Polisi Ringkus Tiga Pemuda Berparang, Anggota DPRK Pidie : Rentan Terima Ajakan Negatif

Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie meringkus tiga pemuda berparang yang melakukan pencurian dengan kekerasan

Editor: bakri
For Serambinews.com
Tiga tersangka pencurian HP di Pantai Pelangi Sigli yang ditangkap Polres Pidie 

Di mana petugas langsung menanyakan kepada saksi mata.

Hasilnya, Kamis (5/5/2022) malam, polisi berhasil meringkus tiga lelaki berinisial MM bin AH, RA bin DY, dan MES bin E.

“Tiga pemuda itu berhasil ditangkap petugas saat sedang nongkrong di warung di Pantai Pelangi Sigli,” sebut Muhammad Rizal.

Polisi juga mengamankan barang-bukti dua hape milik korban dan sebilah parang bergagang kayu dari tangan pelaku.

"Ketiga pemuda digelandang ke Polsek Kota Sigli.

Pelaku dibidik dengan pasal 365 Junchto pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

Anggota DPRK Pidie, Muhammad Nur SHi kepada Serambi, Sabtu (7/5/2022), menjelaskan, kasus pencurian dilancarkan tiga pemuda sangat miris.

Betapa tidak, di hari kemenangan yang disambut semua muslim, tapi dalam waktu bersamaan justru terjadi aksi kriminal di objek wisata Pantai Pelangi Sigli.

" Saya rasa kejadian ini menjadi cambuk bagi kita semua, mengingat aksi kriminal dilakukan oleh pelaku masih muda," ujar politikus PNA Pidie.

Untuk itu, sebut Tgk M Nur, peran orang tua bersama Pemkab Pidie melalui dinas terkait harus turun ke lapangan untuk membimbing anak-anak putus sekolah agar mengarahkan ke aktivitas positif.

Sebab, jika dibiarkan mereka bisa salah arah dalam melangkah.

"Anak putus pendidikan rentan menerima ajakan negatif," pungkasnya.(naz)

Baca juga: Dua Orang Masuk DPO Kasus Pencurian Ternak

Baca juga: Demi Puaskan Hasrat, Pemuda Ini Curi BH Istri Orang di Jemuran, Aksinya Tepergok Suami Korban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved