Berita Pidie
Polisi Ringkus Tiga Pemuda Berparang, Anggota DPRK Pidie : Rentan Terima Ajakan Negatif
Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie meringkus tiga pemuda berparang yang melakukan pencurian dengan kekerasan
SIGLI - Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie meringkus tiga pemuda berparang yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pengunjung di objek wisata Pantai Pelangi Kota Sigli, Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam aksinya, tiga pelaku berhasil merampas dua handphone android milik pengunjung.
Aksi itu diduga setelah mengancam memakai parang terhadap korban.
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal SE SH MH kepada Serambi, Sabtu (7/5/2022), mengatakan, aksi pencurian dilakukan tiga pelaku masing-masing berinisial MM (22), RA (20), dan MES (20).
Ketiga pelaku tercatat sebagai warga Dusun Tanjung Harapan, Gampong Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Peristiwa itu berawal saat dua korban diketahui bernama M Irsa Al Farichi bersama rekannya, Muhammad Aqil mengendarai sepeda motor (sepmor) menuju objek Pantai Pelangi Sigli di hari raya Idul Fitri.
Kedua remaja itu memarkirkan kendaraan yang lokasinya paling ujung di tepi Pantai Pelangi.
Di mana lokasinya berdekatan dengan lapangan voli pantai, Kamis (5/5/2022) sore.
Lalu, kedua remaja itu mengambil handphone di saku celananya untuk berselfie di Pantai Pelangi tepatnya di perbatasan Gampong Kramat Luar dengan Gampong Pasi Rawa, Kecamatan Kota Sigli.
Saat keduanya asyik berselfie, tanpa disangka datang tiga pelaku sembari mengeluarkan parang, sembari mengarahkan ke leher korban.
Baca juga: Perempuan di Medan Divonis 2 Tahun Penjara Setelah Terbukti Curi Perhiasan Emas Milik Mertua
Baca juga: Parah! Siswa di Banda Aceh Curi Sepmor Gurunya, Pelaku Ditangkap di Kompleks Stadion Harapan Bangsa
"Dalam waktu bersamaan, pelaku bertanya kepada korban, orang mana kalian.
Sini hape kalian, dalam keadaan ketakutan, kedua korban menyerahkan kedua handphone kepada tiga pelaku," kata Iptu Muhammad Rizal.
Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, kedua korban dengan sepmor melaporkan kejadian perampasan hape yang dilakukan tiga pelaku memakai parang ke Polsek Kota Sigli.
Lalu, pihak polsek melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pidie.
Setelah mendapat informasi kejadian itu, Tim Opnal Gabungan Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Pidie melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Di mana petugas langsung menanyakan kepada saksi mata.
Hasilnya, Kamis (5/5/2022) malam, polisi berhasil meringkus tiga lelaki berinisial MM bin AH, RA bin DY, dan MES bin E.
“Tiga pemuda itu berhasil ditangkap petugas saat sedang nongkrong di warung di Pantai Pelangi Sigli,” sebut Muhammad Rizal.
Polisi juga mengamankan barang-bukti dua hape milik korban dan sebilah parang bergagang kayu dari tangan pelaku.
"Ketiga pemuda digelandang ke Polsek Kota Sigli.
Pelaku dibidik dengan pasal 365 Junchto pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
Anggota DPRK Pidie, Muhammad Nur SHi kepada Serambi, Sabtu (7/5/2022), menjelaskan, kasus pencurian dilancarkan tiga pemuda sangat miris.
Betapa tidak, di hari kemenangan yang disambut semua muslim, tapi dalam waktu bersamaan justru terjadi aksi kriminal di objek wisata Pantai Pelangi Sigli.
" Saya rasa kejadian ini menjadi cambuk bagi kita semua, mengingat aksi kriminal dilakukan oleh pelaku masih muda," ujar politikus PNA Pidie.
Untuk itu, sebut Tgk M Nur, peran orang tua bersama Pemkab Pidie melalui dinas terkait harus turun ke lapangan untuk membimbing anak-anak putus sekolah agar mengarahkan ke aktivitas positif.
Sebab, jika dibiarkan mereka bisa salah arah dalam melangkah.
"Anak putus pendidikan rentan menerima ajakan negatif," pungkasnya.(naz)
Baca juga: Dua Orang Masuk DPO Kasus Pencurian Ternak
Baca juga: Demi Puaskan Hasrat, Pemuda Ini Curi BH Istri Orang di Jemuran, Aksinya Tepergok Suami Korban