Pelaku Pelemparan Bus PT Sartika yang Tewaskan Penumpang Ditangkap Polda Sumut
Diketahui, kasus pelemparan batu terhadap bus PT Sartika bernomor polisi BK 7285 DP terjadi pada Jumat (29/5/2022) lalu.
Editor:
Faisal Zamzami
HO / Tribun Medan
Bus Sartika dilempar OTK di Jalinsum Batubara, satu orang tewas dengan luka berat di kepala.
Korban mengalami luka pada bagian kepala atas lemparan batu dari dua orang pelaku. Sementara, Riwanto mengaku saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak unit Polsek.
Baca juga: Modal Tumbangkan Anthony Ginting di Piala Thomas 2022, Loh Kean Yew Siap Amankan Emas SEA Games
Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN, Diumumkan Siang Ini
Baca juga: Mengerikan! Kim Jong-Un Perintahkan Hukuman Mati Bagi yang Menentangnya, Lempar ke Tangki Piranha
TribunMedan: Pelaku Pelemparan Bus PT Sartika yang Tewaskan Penumpang Ditangkap, Rencana Wajahnya Akan Dipamerkan
Berita Terkait