Berita Kutaraja
Hanya Banda Aceh dan Sabang Berstatus Level 1 di Aceh, Begini Level PPKM 21 Kabupaten/Kota Lainnya
Kota Banda Aceh dan Sabang merupakan dua daerah di Aceh yang status PPKM nya masuk kategori Level 1.
Laporan Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kota Banda Aceh dan Sabang merupakan dua daerah di Aceh yang status PPKM nya masuk kategori Level 1.
Hal ini terungkap dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25Tahun 2022, yang berlaku selama dua minggu dari 10-23 Mei 2022.
Berdasarkan Instruksi Mendagri tersebut, terhitung mulai Selasa (10/5/2022) hari ini, status PPKM di 21 kabupaten/kota di Provinsi Aceh berada di Level II.
Sedangkan untuk Level I, hanya ada Kota Banda Aceh dan Kota Sabang.
Sementara kategori Level Tiga dan IV, masih nihil.
Berikut rincian lengkap level PPKM di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2022:
Baca juga: PPKM Disetop Jika Covid Terkendali, PTM Harus Dilakukan Hati-hati
* PPKM Level 1 (satu) yaitu:
1. Kota Banda Aceh
2. Kota Sabang
* PPKM Level 2 (dua) yaitu:
1. Kabupaten Aceh Selatan
2. Kabupaten Aceh Tenggara
3. Kabupaten Aceh Timur
4. Kabupaten Aceh Tengah