Berita Nagan Raya
Harga TBS Sawit Terus Turun di Nagan Raya, Distanbun Aceh Panggil Semua PMKS
Harga beli ditingkat pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) kini berkisar Rp 2.200 - Rp 2.580/kg dari sebelumnya melebihi Rp 3.000/kg.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan| Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit di Nagan Raya terus mengalami penurunan.
Harga beli ditingkat pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) kini berkisar Rp 2.200 - Rp 2.580/kg dari sebelumnya melebihi Rp 3.000/kg. Anjok harga beli menyusul isu larangan ekspor CPO (minyak kelapa sawit).
Terkait hal penurunan harga terus terjadi di Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh akan duduk dengan semua PMKS dan Dinas Perkebunan kabupaten/kota pada Kamis (12/5/2022) mendatang.
Kadis Perkebunan Nagan Raya, Abdul Latif MP kepada Serambinews.com, Selasa (10/5/2022) mengakui bahwa harga TBS terus mengalami penumpanan.
Namun terhadap hal itu, dinas telah menyampaikan kepada PMKS untuk tetap membeli dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Diakuinya, pada Kamis ini akan duduk di Distanbun Aceh dengan seluruh PMKS dan Dinas Perkebunan kabupaten/kota membahas langkah terbaik sehingga harga TBS tetap sesuai. "Mudahan ada solusi. Kamis ada undangan rapat di provinsi, terkait harga TBS," katanya.
Disbun Nagan Raya berharap semoga harganya tidak merugikan petani dan PMKS bisa beroperasi. "Mudahan ada solusi dan semua stakeholder memberi masukkan yang kongkrit terkait dilema dan permasalahan yanh sedang dihadapi oleh petani dan pengusaha sawit," jelasnya.
Abdul Latif mengakui harga beli TBS kelapa sawit pada 8 PMKS di Nagan Raya per 9 Mei 2022 dari pemantauan Disbun Nagan Raya yakni PT FBB 2.400/kg, PT Ensem Rp 2.100/kg, PT SNRM Rp 2.200/kg, PT BSP Rp 2.200/kg, PT UND Rp 2.200/kg, PT KIM Rp 2.400/kg, PT Raja Marga Rp 2.400/kg dan PT SPS 2 Rp 2.580/kg.
"Dinas terus memantau terhadap perkembangan harga TBS sawit," ujar Latif.
Lapor 3 PMKS
Kadis Perkebunan Nagan Raya, Abdul Latif mengatakan, dalam pertemuan Kamis pekan ini dengan Distanbun Aceh, pihaknya juga akan melaporkan 3 PMKS yang beroperasi di Nagan Raya karena tidak pernah membeli sawit warga.
Tiga PMKS itu yakni PT Socfindo Kebun Seunagan, PT Socfindo Kebun Seumayam dan PT Kalista Alam. "Selama ini mereka mengolah TBS di kebun sendiri. Ke depan harus menampung TBS warga dalam membantu masyarakat," jelasnya.(*)
Baca juga: Sopir Truk Sawit di Sumut Dirampok Pria Berpistol, Tangan dan Kakinya Diikat, Dibuang ke Tempat Sepi